Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Xenia Maut Secepatnya Dilimpahkan

image-gnews
Sejumlah warga masyarakat menonton tempat tragedi tabrakan maut oleh Afriyani Susanti yang menewaskan 9 orang di Halte Tugu Tani Jakarta (29/01). TEMPO/Amston Probel
Sejumlah warga masyarakat menonton tempat tragedi tabrakan maut oleh Afriyani Susanti yang menewaskan 9 orang di Halte Tugu Tani Jakarta (29/01). TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan berkas kasus Xenia maut dengan tersangka Afriyani Susanti dan kawan-kawannya secepatnya akan dilimpahkan ke pengadilan. Polisi masih perlu waktu untuk membereskan berkas tersangka.  "Secepatnya beres langsung dilimpahkan ke Pengadilan," kata Rikwanto saat dihubungi Tempo, Senin malam 30 Januari 2012.

Rikwanto menjelaskan polisi masih akan memanggil sejumlah saksi ahli dan menunggu berkas pemeriksaan dari Reserse Narkotik dan Obat-obatan (Resnarkoba) Kepolisian Daerah Metro Jaya serta menyandingkan dari hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Ketergantuang Obat (RSKO) dan pemeriksaan psikologisnya. "Kami masih perlu waktu, tapi tidak akan berlama-lama," kata Rikwanto menegaskan.

Afriyani, 29 tahun bersama ketiga kawannya Adistira Putri Grani (26), Ari Sendi (34), dan Denny Mulyana (30), berpesta narkoba dan minum alkohol sebelum mengendarai Daihatsu Xenia B 2479 XI hingga menabrak 12 pejalan kaki di Jalan M.I Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu, 22 Januari lalu, sekitar pukul 11.12 WIB. Akibatnya, sembilan orang tewas dan tiga orang luka-luka berat hingga dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat.

Sebelumnya, Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji mengatakan berkas pemeriksaan Afriyani dan kawan-kawan terkait kasus narkoba sudah hampir rampung. Menurutnya, keterangan dari para tersangka cocok satu sama lain. "Tinggal rekonstruksi dan resume keterangan," kata Nugroho.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Nugroho keterangan mereka tidak berubah terkait kronologi perjalanan pesta-pesta mulai Sabtu hingga Minggu pekan lalu tidak berubah yaitu mulai dari hotel Borobudur, lalu kafe di Kemang, kemudian disko Stadium di Hayam Wuruk. Masing-masing mengaku menenggak setengah butir pil ekstesi.

RINA WIDIASTUTI | ANANDA BADUDU

Berita Terkait
Penumpang Xenia Maut Ajak Afriyani Naik Taksi
Warga Sekitar Kecelakaan Maut Xenia Demo BNN
Olah TKP Kecelakaan Maut, Jalan Ditutup Sementara
Pengemudi Xenia Maut Terancam Dipenjara 20 Tahun
Ada Unsur Kesengajaan dalam Kasus Xenia Maut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut

5 Januari 2013

Terdakwa kasus kecelakaan yang menewaskan sembilan pejalan kaki, Afriyani Susanti mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/8). ANTARA/M Agung Rajasa
Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut

Saat peristiwa tersebut hingga sekarang, Afriyani hanya bermimpi sekali.


Afriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban  

5 Januari 2013

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban  

Afriyani terlihat selalu senang ketika berada di pengadilan. Apa yang ada di dalam pikirannya?


Afriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan

5 Januari 2013

Afriyani Susanti, pengemudi mobil yang menabrak dan menewaskan beberapa orang di Jl. Ridwan Rais bulan Januari lalu mengikuti lanjutan sidang lanjutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (23/5). Agenda kali ini mendengarkan keterangan para saksi yang melihat langsung kejadian serta dua orang saksi yang berada di dekat lokasi kejadian. TEMPO/Tony Hartawan
Afriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan

Selamat dari bunuh diri, Afriyani semakin kuat dengan kehidupannya saat ini.


Afriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal

5 Januari 2013

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal

Afriyani tidak lagi melihat kehidupan secara hitam dan putih.


Afriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama  

28 Desember 2012

Tersangka kasus kecelakaan Xenia maut Afriyani usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tinggi Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (29/8). TEMPO/Tony Hartawan
Afriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama  

Keputusan hukuman untuk Afriyani dipengaruhi pula oleh desakan masyarakat


Afriyani Susanti: Saya Ingin Taubat

28 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Susanti: Saya Ingin Taubat

Afriyani belum memikirkan apa yang akan dilakukan selama 19 tahun ke depan


Dari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok  

28 Desember 2012

Afriyani Susanti, pengemudi mobil yang menabrak dan menewaskan beberapa orang di Jl. Ridwan Rais bulan Januari lalu mengikuti lanjutan sidang lanjutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (23/5). Agenda kali ini mendengarkan keterangan para saksi yang melihat langsung kejadian serta dua orang saksi yang berada di dekat lokasi kejadian. TEMPO/Tony Hartawan
Dari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok  

Afriyani meminjamkan diary-nya ke Tempo


Afriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan  

28 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan  

Menurut Afriyani berada di rutan tidak seseram yang dibicarakan orang


Afriyani Susanti: Saya Bukan Monster

28 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Susanti: Saya Bukan Monster

Afriyani Susanti lega lepas dari pasal pembunuhan


Afriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba  

19 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba  

Vonis hakim terhadap Afriyani Susanti lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa yang hanya tiga tahun penjara.