Usulan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution kepada tim pansus RUU OJK di Gedung MPR/DPR, Jakarta (23/8). TEMPO/Imam Sukamto
Topik
Infografis
Komisioner OJK Harus Ajukan Jabatan yang Dipilih
TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka pendaftaran calon komisioner sejak hari ini, Senin, 30 Januari 2012. Penerimaan dokumen pendaftaran akan berakhir pada 14 Februari mendatang.
Menteri Keuangan yang juga Ketua Panitia Seleksi, Agus Martowardojo, mengatakan pendaftar harus menyertakan jabatan eksekutif yang diinginkan dalam Dewan Komisioner.
“Mereka harus menetapkan bidang keahlian dan kemampuan serta apa posisinya (yang diincar),” katanya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat.
Calon pendaftar, kata Agus, harus memilih dua jabatan eksekutif yang diinginkan. “Memilih Ketua dan Wakil Ketua OJK juga boleh,” ujarnya. Pilihan tersebut terdiri dari pilihan pertama dan kedua.
Panitia, Agus menambahkan, akan mengukur jabatan yang dipilih dengan kemampuan dan keahlian pendaftar. Jika tidak memenuhi syarat, maka posisi kedua yang dipilih akan dipertimbangkan.
“Kalau seandainya panitia seleksi menetapkan bahwa dia tepat di posisi tertentu, tentu dia harus menerima,” katanya.
OJK memiliki tujuh jabatan eksekutif termasuk ketua dan wakil ketua. Setiap jabatan eksekutif mengepalai bidang masing-masing, yaitu bidang pengawasan perbankan, bidang pengawasan pasar modal, bidang pengawasan asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan, ketua dewan audit, dan bidang edukasi serta perlindungan konsumen.
Agus berharap masyarakat yang memiliki kemampuan dan keahlian dalam lima bidang tersebut mendaftarkan diri. “Kami mengundang calon berkualitas serta memiliki kualifikasi untuk bisa mendaftar karena jangka waktunya pendek,” ujarnya.
Panitia Seleksi akan menjaring 21 nama untuk diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dari nama-nama tersebut akan dipilih 14 nama dan diserahkan Presiden kepada Dewan.
Selanjutnya Dewan akan memilih tujuh nama untuk dilantik Presiden sebagai Dewan Komisioner. Tujuh nama tersebut akan ditambah dua anggota ex-officio yang berasal dari pemerintah dan Bank Indonesia. Agus berharap pada 21 Juli mendatang tujuh komisioner sudah resmi dilantik Presiden.
AKBAR TRI KURNIAWAN





