Supir taksi Blue Bird demonstrasi di depan gedung Blue Bird Group di Mampang Prapatan Raya, Jakarta, Kamis (7/5). Mereka menuntut hak-hak atas uang pensiun, THR tanpa syarat, jamsostek, dan status pengangkatan karyawan. TEMPO/Tri Handiyatno
Infografis
Buruh Ancam Blokir Tol Tangerang-Jakarta
TEMPO.CO, Tangerang - Sebanyak 20 ribu buruh dari seluruh aliansi serikat pekerja dan serikat buruh di Tangerang, Banten, akan menggelar aksi mogok massal dan menutup akses tol Tangerang-Jakarta. Kelompok buruh itu berasal dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Raya.
Ancaman itu akan dilakukan buruh jika kisruh revisi Surat Keputusan Gubernur Banten terkait upah minimum kabupaten/kota tidak menemukan solusi. “20 ribu buruh Tangerang akan turun ke jalan. Aksi kami akan melebihi seperti di Bekasi,” ujar koordinator aliansi buruh dan serikat buruh Tangerang, Koswara, kepada Tempo, Senin, 30 Januari 2012.
Menurut Koswara, pada 1 Februari nanti, Kementerian Tenaga Kerja mengundang para buruh, Apindo, dan Dinas Tenaga Kerja Kota/Kabupaten Tangerang Selatan untuk mediasi. Jika pertemuan itu tidak menghasilkan kesepakatan, katanya, buruh akan menutup akses tol Tangerang-Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, kata Koswara, akan dicari solusi terbaik terkait revisi SK Gubernur tentang pemberlakukan UMK Kabupaten, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan. Buruh se-Tangerang Raya, menurut Koswara, berkukuh menuntut agar Apindo Tangerang mencabut gugatan yang dilayangkan ke PTUN tentang revisi upah minimum kabupaten (UMK) Tangerang dan upah minimum sektoral (UMS).
Koswara mengatakan buruh meminta pengusaha segera menjalankan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten tentang revisi UMK dan UMS. Mereka juga minta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang menindak tegas pengusaha nakal yang berani mengabaikan SK Gubernur. "Keinginan kami hanya itu dan semoga pemerintah bisa memediasi tuntutan kami,” katanya.
Menurut Koswara, penutupan pintu tol Balaraja, tol Cikupa, tol Bitung, dan tol Tangerang adalah upaya terakhir mereka dalam menyikapi langkah Apindo Tangerang yang berkukuh tetap melayangkan gugatan ke PTUN.
JONIANSYAH





