TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha pemindangan mendesak pemerintah untuk melakukan impor ikan. “Untuk menyelamatkan ribuan tenaga kerja yang menggeluti usaha ikan pindang ini,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pindang Ikan Indonesia, E. F. Hamidy, Senin, 30 Januari 2012.
Berdasarkan penuturan Hamidy, sebanyak 10 hingga 15 persen pemindang di seluruh Indonesia terpaksa berhenti berproduksi karena kekurangan pasokan bahan baku ikan pindang. Sekalipun ada, harga bahan baku tersebut telah naik. Akibatnya, pengusaha kecil dan menengah tidak mampu membeli ikan sebagai bahan baku.
Saat ini saja harga bahan baku ikan sudah mencapai Rp 11.000 per kilogram atau naik dari harga bulan lalu sebesar Rp 7.000. Ia juga menuturkan, di beberapa sentra pemindangan seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Bali, harga bahan baku ikan pindang melonjak drastis hingga 40 persen.
Menurut Asosiasi, total kebutuhan bahan baku ikan untuk pindang nasional mencapai 157.838 ton per bulan. Sedangkan nelayan indonesia hanya mampu memasok kebutuhan tersebut sebesar 76,434 ton per bulan atau 48,43 persen. Artinya, masih ada kesenjangan pasokan sebesar 81,405 ton per bulan (51,57 persen) untuk bahan baku.
Terlebih pada musim paceklik ikan seperti saat ini. Hamidy mengatakan harga ikan terus melambung karena tidak ada nelayan yang melaut karena takut dengan ketinggian ombak yang mencapai 5 meter. Maka, stok ikan yang ada biasanya adalah ikan musim lalu yang disimpan pengusaha ikan yang memiliki cold storage (gudang pendingin). Itu pun harganya sudah naik tajam.
“Karenanya, kami mendorong pemerintah untuk melakukan impor ikan,” ujar dia. Jika tidak, maka harga ikan di pasaran akan tidak terkendali. Pemerintah, kata dia, tidak harus mengimpor semua jenis ikan.
Hanya ikan salem yang memang tidak ada di Indonesia karena termasuk jenis ikan di laut subtropis. Dengan demikian, impor ikan tersebut tidak menyalahi peraturan pemerintah yang ada.
Saat ini, berdasarkan data Asosiasi, kebutuhan ikan salem mencapai 20 persen dari total keseluruhan kebutuhan bahan baku ikan pindang. Selain ikan salem, ikan yang dapat digunakan sebagai bahan baku ikan pindang adalah ikan tongkol, layang, kembung, dan bandeng.
Namun, stok ikan salem semakin menipis sejak pemerintah memberlakukan pengetatan impor ikan. Akibatnya, stok bahan baku para pemindang jadi terganggu.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Muhamad Ramli, pengusaha ikan pindang asal Muara Angke, Jakarta Utara. Ia mengatakan saat ini dirinya hanya mampu membuat ikan pindang sebanyak 5 kuintal per hari saja. Padahal, saat pasokan ikan dalam kondisi normal, ia mampu mengolah ikan menjadi pindang sebanyak satu hingga tiga ton per hari.
“Sekarang kami kesusahan untuk berproduksi seperti dulu,” ucap Ramli. Ia mengatakan banyak tetangganya yang juga pengusaha ikan pindang skala kecil terpaksa memulangkan pekerjanya ke kampung halaman mereka masing-masing karena tidak mampu menyewa tenaga kerja.
RAFIKA