TEMPO.CO , Tehran - Media milik pemerintah Iran mengabarkan, pengadilan tertinggi di negara itu telah menjatuhkan hukuman mati bagi seorang pengembang web, Saeed Malekpour. Dia diadili dengan tuduhan menyebarkan hal-hal yang tidak baik.
Menurut kantor berita Fars, Malekour yang adalah seorang blogger dinyatakan bersalah karena mempromosikan situs-situs porno. Hukuman mati mulanya dijatuhkan oleh sebuah Revolutionary Court -- yang khusus menangani masalah berkaitan dengan keamanan -- dan disetujui oleh pengadilan tertinggi.
Malekpour dilaporkan masuk penjara pada Oktober 2008. Kepada televisi Iran dia mengaku telah membuat dan mempromosikan situs-situs porno.
Websiet gerdab.ir yang berafiliasi dengan pasukan elit Revolutionary Guard mengatakan, Malekpour adalah pimpinan dari jaringan website porno berbahasa Persia yang terbesar.
AP | PHILIPUS PARERA