Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Usut Penadah Uang Suap Wisma Atlet  

image-gnews
Angelina Sondakh tiba di gedung KPK, Jakarta, (15/9). Angelina akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk M. Nazaruddin yang menjadi tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games di Palembang.  ANTARA/Fanny Octavianus
Angelina Sondakh tiba di gedung KPK, Jakarta, (15/9). Angelina akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk M. Nazaruddin yang menjadi tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games di Palembang. ANTARA/Fanny Octavianus
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:—Komisi Pemberantasan Korupsi mengembangkan pengusutan kasus Wisma Atlet ke soal pengadaan dan penerima aliran dana, termasuk terhadap sejumlah politikus yang namanya disebut dalam persidangan. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P, pengembangan pengusutan kasus di Jakabaring, Palembang, senilai Rp 191 miliar itu sudah berlangsung dua pekan.

KPK sudah dan berencana memanggil dan memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui kasus itu. ”Pemanggilan akan terus dilakukan,” kata Johan di kantornya Senin 30 Januari 2012.

Persidangan terdakwa M. Nazaruddin mengungkap adanya sejumlah nama yang terlibat kasus ini. Sejumlah saksi, seperti Yulianis, Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, perusahaan milik Nazaruddin, mengungkapkan adanya aliran dana ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Misalnya Angelina Sondakh dan Wayan Koster.

Menurut Yulianis, uang diberikan secara bertahap dengan total Rp 5 miliar kepada kedua politikus dari Partai Demokrat dan PDI Perjuangan itu. Uang itu, menurut dia, atas permintaan Mindo Rosalina Manulang, Direktur Marketing PT Anak Negeri, perusahaan yang pernah dimiliki Nazar—begitu Nazaruddin biasa disebut.

Bukan hanya Yulianis. Sejumlah saksi yang juga bekas anak buah Nazar, seperti Oktarina Furi dan Lutfi Ardiansyah, juga mengungkapkan adanya aliran dana tersebut.

Johan mengatakan, keterangan sejumlah saksi dalam kasus Wisma Atlet menjadi bahan bagi KPK untuk mengembangkan kasus ini. Kendati begitu, ia mengatakan belum memastikan pemeriksaan terhadap nama-nama yang disebut dalam persidangan itu. ”Masih pendalaman,” ujar dia.

Hingga berita ini ditulis, Angelina dan Wayan Koster belum bisa dimintai konfirmasi. Angie—begitu sapaan akrab Angelina—tidak terlihat di gedung DPR. Dia juga tidak terlihat di ruang fraksi Demokrat. Dihubungi melalui telepon selulernya, panggilan juga tidak diangkat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Angie dan Koster pernah beberapa kali diperiksa KPK. Tapi, dalam sejumlah kesempatan, keduanya membantah terlibat. ”Bicara saja tidak pernah, apalagi meminta atau menerima,” ujar Angie, pertengahan Januari lalu. Adapun Koster menolak berkomentar ketika ditanya soal kasus ini.

Abdullah, peneliti Indonesia Corruption Watch, menilai KPK perlu berhati-hati atas adanya tekanan dari elite politik dalam pengusutan kasus ini. ”KPK harus netral dan tidak terpengaruh,” ujar dia saat dihubungi kemarin.

Menurut dia, perkembangan pengusutan terhadap penerima dalam kasus suap ini sudah lama ditunggu masyarakat. Soalnya, dia melanjutkan, kasus ini tidak mungkin berdiri sendiri. Apalagi, pembahasan proyek senilai miliaran itu dilakukan oleh sejumlah lembaga.

TRI SUHARMAN | EZTHER LASTANIA | FRANSISCO ROSARIANS | SUKMA

Berita lain:
Angie Bantah Minta Duit ke Nazar
Angelina Sondakh Sebut Aneh dan Ajaib
Jika Bukti Kuat, Abraham Janji Seret Angie
Nazar Beberkan Peran Angie

Mubarok Bantah Ada 'Rayap' di Demokrat
Benny K Harman: Ada Rayap di Tubuh Partai Demokrat
SBY Akan Bicara Empat Mata dengan Anas
Anas Tersudut, Demokrat Limbung
Dewan Pembina: Anas Mundur Jika Sudah Tersangka


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum saat menghadiri Munaslub PKN yang menunjuk dirinya sebagai Ketua Umum yang baru di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

17 April 2023

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan dirinya positif terjangkit virus Corona. Hal itu ia sampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagramnya pada 23 Maret. Yana menjadi pejabat kedua di Jawa Barat yang positif COVID-19. instagram.com/kangyanamulyana
10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

3 April 2023

Anas Urbaningrum memasuki sebuah mobil saat akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin dari rumah tahanan gedung KPK, Jakarta, 17 Juni 2015. Mahkamah Agung menolak kasasinya dengan memperberat hukuman Anas dari tujuh tahun menjadi 14 tahun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.


Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.