TEMPO.CO , Jakarta:—Komisi Pemberantasan Korupsi mengembangkan pengusutan kasus Wisma Atlet ke soal pengadaan dan penerima aliran dana, termasuk terhadap sejumlah politikus yang namanya disebut dalam persidangan. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P, pengembangan pengusutan kasus di Jakabaring, Palembang, senilai Rp 191 miliar itu sudah berlangsung dua pekan.
KPK sudah dan berencana memanggil dan memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui kasus itu. ”Pemanggilan akan terus dilakukan,” kata Johan di kantornya Senin 30 Januari 2012.
Persidangan terdakwa M. Nazaruddin mengungkap adanya sejumlah nama yang terlibat kasus ini. Sejumlah saksi, seperti Yulianis, Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, perusahaan milik Nazaruddin, mengungkapkan adanya aliran dana ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Misalnya Angelina Sondakh dan Wayan Koster.
Menurut Yulianis, uang diberikan secara bertahap dengan total Rp 5 miliar kepada kedua politikus dari Partai Demokrat dan PDI Perjuangan itu. Uang itu, menurut dia, atas permintaan Mindo Rosalina Manulang, Direktur Marketing PT Anak Negeri, perusahaan yang pernah dimiliki Nazar—begitu Nazaruddin biasa disebut.
Bukan hanya Yulianis. Sejumlah saksi yang juga bekas anak buah Nazar, seperti Oktarina Furi dan Lutfi Ardiansyah, juga mengungkapkan adanya aliran dana tersebut.
Johan mengatakan, keterangan sejumlah saksi dalam kasus Wisma Atlet menjadi bahan bagi KPK untuk mengembangkan kasus ini. Kendati begitu, ia mengatakan belum memastikan pemeriksaan terhadap nama-nama yang disebut dalam persidangan itu. ”Masih pendalaman,” ujar dia.
Hingga berita ini ditulis, Angelina dan Wayan Koster belum bisa dimintai konfirmasi. Angie—begitu sapaan akrab Angelina—tidak terlihat di gedung DPR. Dia juga tidak terlihat di ruang fraksi Demokrat. Dihubungi melalui telepon selulernya, panggilan juga tidak diangkat.
Angie dan Koster pernah beberapa kali diperiksa KPK. Tapi, dalam sejumlah kesempatan, keduanya membantah terlibat. ”Bicara saja tidak pernah, apalagi meminta atau menerima,” ujar Angie, pertengahan Januari lalu. Adapun Koster menolak berkomentar ketika ditanya soal kasus ini.
Abdullah, peneliti Indonesia Corruption Watch, menilai KPK perlu berhati-hati atas adanya tekanan dari elite politik dalam pengusutan kasus ini. ”KPK harus netral dan tidak terpengaruh,” ujar dia saat dihubungi kemarin.
Menurut dia, perkembangan pengusutan terhadap penerima dalam kasus suap ini sudah lama ditunggu masyarakat. Soalnya, dia melanjutkan, kasus ini tidak mungkin berdiri sendiri. Apalagi, pembahasan proyek senilai miliaran itu dilakukan oleh sejumlah lembaga.
TRI SUHARMAN | EZTHER LASTANIA | FRANSISCO ROSARIANS | SUKMA
Berita lain:
Angie Bantah Minta Duit ke Nazar
Angelina Sondakh Sebut Aneh dan Ajaib
Jika Bukti Kuat, Abraham Janji Seret Angie
Nazar Beberkan Peran Angie
Mubarok Bantah Ada 'Rayap' di Demokrat
Benny K Harman: Ada Rayap di Tubuh Partai Demokrat
SBY Akan Bicara Empat Mata dengan Anas
Anas Tersudut, Demokrat Limbung
Dewan Pembina: Anas Mundur Jika Sudah Tersangka