Tersangka korupsi cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur BI, Nunun Nurbaetie saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/12). Nunun akan menjalani pemeriksaan ke dua oleh penyidik KPK setelah sakit beberapa waktu lalu. TEMPO/Subekti.
Infografis
Foto Terkait
Tiga Komisaris First Mujur Diperiksa Terkait dengan Nunun
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga komisaris PT First Mujur Plantation and Industry pada kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Ketiganya adalah Wakil Komisaris Utama, FX Sutrisno Gunawan, serta dua komisaris, Ronald Harijanto dan Yan Eli Mangatas Siahaan.
"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Selasa, 31 Januari 2012. Priharsa mengatakan ketiganya akan dimintai keterangan untuk Nunun Nurbaetie.
Nunun adalah tersangka kasus pemberian cek pelawat yang ada kaitannya dengan pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia 2004. Pemilihan ini dimenangi Miranda Swaray Goeltom. Miranda juga sudah dijadikan tersangka. Di samping itu puluhan anggota DPR periode 1999-2004 pun telah dipidana bersalah.
Nunun diduga kuat berperan menyebarkan 480 lembar cek pelawat bernilai Rp 24 miliar kepada puluhan anggota Dewan periode 1999-2004.
Adapun First Mujur terlibat di kasus suap tersebut karena perusahaan inilah yang memesan cek itu kepada Bank Internasional Indonesia melalui Bank Artha Graha Medan.
Bank Artha Graha, milik pengusaha Tomy Winata, mengeluarkan uang Rp 24 miliar atas permintaan Budi Santoso, Direktur Keuangan PT First Mujur. Pada dokumen yang dimiliki Tempo, tercantum Budi memerintahkan Artha Graha membeli cek pelawat di Bank Internasional Indonesia pada 8 Juni 2004.
Belakangan cek itu berpindah tangan kepada Nunun. Istri mantan Wakil Kepala Polri, Adang Daradjatun, itu kemudian memerintahkan Ari Malangjudo, Direktur PT Wahana Esa Sembada, menyerahkan cek itu kepada anggota Dewan.
Kuasa hukum Artha Graha, Otto Hasibuan, pernah membenarkan bahwa Artha Graha mengeluarkan 480 lembar cek. "Bank Artha Graha memberikan cek perjalanan karena First Mujur membeli kepada kami," kata Otto. Dia menegaskan pemberian cek itu sebatas fungsi perbankan.
RUSMAN PARAQBUEQ





