Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisruh UMK Tangerang Akan Diselesaikan di Kementerian  

image-gnews
Dua pekerja membawa poster ketika berlangsung sidang gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) atas revisi Upah Minimun Kota di PUTN Banten, Serang, Senin (30/1). Mereka meminta pengadilan memperhatikan hak-hak buruh serta pihak APINDO tidak mempermasalahkan revisi UMK Tangerang dari Rp. 1.354 ribu menjadi Rp. 1.532 ribu per bulan. ANTARA/Asep Fathulrahman
Dua pekerja membawa poster ketika berlangsung sidang gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) atas revisi Upah Minimun Kota di PUTN Banten, Serang, Senin (30/1). Mereka meminta pengadilan memperhatikan hak-hak buruh serta pihak APINDO tidak mempermasalahkan revisi UMK Tangerang dari Rp. 1.354 ribu menjadi Rp. 1.532 ribu per bulan. ANTARA/Asep Fathulrahman
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Kisruh penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang, yang saat ini dalam proses gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang, terus berlanjut.

Untuk menyelesaikan kisruh ini, esok Rabu, 1 Februari 2012, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar akan memanggil Apindo, Pemprov Banten, dan serikat buruh untuk membahas persoalan tersebut.

“Kami sudah menerima undangan dari Kemenakertrans untuk menyelesaikan masalah UMK Tangerang besok di Jakarta,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten Eutik Suarta, Selasa, 31 Januari 2012.

Menurut Eutik, rencananya pertemuan itu akan dipimpin langsung oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. Ia berharap semua pihak yang terlibat dalam masalah UMK di Tangerang itu, terutama buruh dan Apindo, bisa duduk bersama untuk mencari jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Pertemuan itu akan dipimpin langsung Menteri Muhaimin Iskandar. Kami mewakili pihak Provinsi Banten siap hadir besok, dengan harapan ada jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah UMK Tangerang," katanya.

Sementara itu, sidang pertama gugatan Apindo Tangerang terhadap SK Gubernur Banten tentang revisi UMK 2012 di PTUN Serang telah dilakukan pada Senin kemarin. Namun, sidang perdana itu ditunda karena pihak Pemprov Banten sebagai termohon dan Apindo sebagai pemohon tidak hadir.

Perwakilan pihak serikat buruh dan serikat pekerja dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang, Imam Sukarsa, mengaku siap menghadiri mediasi UMK di Kemenakertrans tersebut. "Kami akan difasilitasi Kemenakertrans untuk menyelasaikan masalah ini. Kami siap datang ke Jakarta," kata Imam Sukarsa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk diketahui, UMK Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan setelah para buruh menggelar aksi besar-besaran di Pemprov Banten. Hasilnya, Gubernur Banten mengeluarkan SK Revisi UMK Kota Tangerang dan Tangerang Selatan dari Rp 1.381.000 menjadi Rp 1.529.150 dan Kabupaten Tangerang dari semula Rp 1.379.000 menjadi Rp 1.527.000.

Selain itu, Gubernur Banten menetapkan kenaikan upah berdasarkan sektoral untuk Kota dan Kabupaten Tangerang 2012 yang terbagi atas kelompok 1 Rp 1.758.522, kelompok 2 Rp 1.682.065, dan kelompok 3 Rp 1.605.000.

Namun, Apindo menolak pemberlakuan SK Revisi UMK dan SK Upah Sektoral Tangerang 2012 yang dikeluarkan Gubernur Banten sehingga Apindo mengambil langkah mengajukan gugatan ke PTUN Serang. Akibatnya, terjadi perselisihan antara Apindo dengan buruh se-Tangerang Raya.

WASI’UL ULUM


Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Traveling ke Macau, Jangan Lewatkan 9 Destinasi Wisata Gratis

1 menit lalu

Macau Tower atau Menara Macau. Unsplash.com/Chris Wu
Traveling ke Macau, Jangan Lewatkan 9 Destinasi Wisata Gratis

Menikmati liburan di Macau tidak harus selalu mengeluarkan biaya mahal


Diet Mediterania Bantu Pasien Kurang Risiko Hipertensi

1 menit lalu

Ilustrasi hipertensi (Pixabay.com)
Diet Mediterania Bantu Pasien Kurang Risiko Hipertensi

Peserta diet Mediterania biasanya konsumsi lebih banyak sayuran, buah, kacang, biji-bijian, minyak sehat, serta ikan dan makanan laut jumlah sedang.


Konflik Iran-Israel Picu Penurunan Harga Emas

5 menit lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga. TEMPO/Tony Hartawan
Konflik Iran-Israel Picu Penurunan Harga Emas

Konflik Iran dan Israel di Timur Tengah berpengaruh pada harga emas.


Gugat ke PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

10 menit lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Gugat ke PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

Ketua Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gayus Lumbuun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024. Menurut Gayus, penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih sebaiknya menunggu putusan gugatan yang diajukan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.


Menhan Rusia Menuduh NATO Kerahkan 33 Ribu Prajurit Dekat Perbatasan

10 menit lalu

Logo NATO. REUTERS/Yves Herman
Menhan Rusia Menuduh NATO Kerahkan 33 Ribu Prajurit Dekat Perbatasan

Menhan Rusia, Sergei Shoigu, mengatakan NATO telah mengerahkan sekitar 300 tank dan lebih dari 800 jenis kendaraan lapis baja dekat perbatasan Rusia.


Membedah Dissenting Opinion Hakim MK dalam Putusan Sengketa Pilpres 2024

11 menit lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Membedah Dissenting Opinion Hakim MK dalam Putusan Sengketa Pilpres 2024

Dissenting opinion terjadi karena perbedaan atau pemahaman pendapat antara hakim yang ada mengenai perkara yang sedang ditanganinya.


Kelola Limbah, Startup asal Bandung dan Bekasi Mendapat Dana Philanthropy Asia Summit

11 menit lalu

Philanthropy Asia Summit 2024 di Singapura pada 15 April 2024
Kelola Limbah, Startup asal Bandung dan Bekasi Mendapat Dana Philanthropy Asia Summit

Dua startup atau usaha rintisan asal Indonesia, MYCL dan Sampangan, mendapat pendanaan dari Philanthropy Asia Summit 2024 karena mengelola limbah.


Analisis Percakapan di X Usai Putusan MK: 56,95 Persen Warganet Tunjukkan Emosi Negatif

17 menit lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Analisis Percakapan di X Usai Putusan MK: 56,95 Persen Warganet Tunjukkan Emosi Negatif

Riset Data & Democracy Research Hub menemukan ada kekhawatiran warganet mengenai putusan MK sengketa pilpres, yakni Gibran akan melanggengkan nepotisme.


Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

25 menit lalu

Bank KB Bukopin. Istimewa
Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.


Tim Hukum Sambangi Rumah Prabowo, Laporkan Hasil Putusan MK

25 menit lalu

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan ihwal potensi penempatan Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Tim Pemenangan Nasional  Koalisi Indonesia Maju (KIM), di kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Tika Ayu
Tim Hukum Sambangi Rumah Prabowo, Laporkan Hasil Putusan MK

Tim Hukum Nasional pembela Prabowo-Gibran hadir melaporkan hasil putusan MK di rumah dinas Prabowo Subianto, Selasa, 23 April 2024.