TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengawas obat dan Makanan Lucky S. Slamet mengatakan, pihaknya telah membuat tiga program peningkatan pengawasan obat dan makanan dalam konteks pelaksanaan reformasi birokrasi. "Ini merupakan bukti komitmen Badan POM untuk melaksanakan reformasi birokrasi secara konsisten," ucapnya, Selasa, 31 Januari 2012.
Ketiga program yang dimaksud adalah elektronisasi Sistem Registrasi Pangan Risiko Rendah, Sistem Informasi Administrasi Pegawai (SIAP) secara elektronik, dan penyerahan sertifikasi ISO 9001:2008. "Kami fokus pada ketiga program ini yang berorientasi untuk kepentingan publik," tutur Lucky.
Elektronisasi registrasi pangan risiko rendah dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik dan mempermudah proses. Dengan sistem registrasi elektronik ini, diharapkan proses pendaftaran pangan risiko rendah bisa menjadi lebih cepat, tepat, transparan, dan akuntabel dengan tetap mengedepankan perlindungan kepada masyarakat.
Adapun Sistem Informasi Administrasi pegawai (SIAP) dijalankan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan kepegawaian, khususnya database pegawai. Sementara untuk kebijakan mutu, sertifikasi ISO 9001:2008 harus menjadi perhatian. Badan POM mengharapkan sertifikasi ISO 9001:2008 ini dapat meningkatkan pelayanan sekaligus dapat lebih terukur dan konsisten. "Sertifikasi ini juga mengubah pikiran SDM Badan POM dari birokratis menjadi profesional, “kata Lucky.
BPOM mengharapkan ketiga program ini dapat meningkatkan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia dalam menjamin obat dan makanan yang memenuhi persyaratan keamanan, manfaat, dan mutu. "Agar dapat mencapai masyarakat Indonesia yang lebih sejahtera," katanya.
AFRILIA SURYANIS