Kejaksaan Agung. TEMPO/Subekti
Infografis
Komisi Kejaksaan: Jaksa Harus Punya Nurani
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kejaksaan menilai keputusan Kejaksaan Negeri Tangerang untuk mengajukan kasasi terhadap "Nenek Pencuri Piring", Rasmiah, menandakan jaksa tidak punya nurani dan cenderung terpaku pada sistem semata.
"Jaksa hanya berpatokan kalau perkaranya dibebaskan, mereka harus kasasi," kata Ketua Komisi Kejaksaan Agung Halius Hosen, Rabu, 1 Februari 2012 tadi siang.
Menurut Halius, seharusnya jaksa mengedepankan nurani dalam penanganan kasus kecil seperti kasus Rasmiah. "Terhadap putusan bebas di tingkat mana pun sebelum mengajukan kasasi, kejaksaan harus melakukan penelitian mendalam soal alasan bebas untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat," kata Halius.
Komisi Kejaksaan menyarankan jaksa agar lebih banyak memperhatikan rasa keadilan masyarakat. Hal ini penting untuk mencegah terulangnya kasus tersebut di masa mendatang.
ANANDA W. TERESIA





