Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemalsu STNK Diringkus di Jakarta

image-gnews
STNK
STNK
Iklan

 

 

 

 

 

TEMPO.CO, Jakarta- Winarso (29) dan Muhammad Irsyad Noor (21) diringkus aparat Kepolisian Sektor Cakung, Jakarta Timur. Keduanya diduga sering membuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu mobil dan sepeda motor. "Dia ditangkap sewaktu operasi kepolisian yang ditingkatkan," kata Wakil Kepala Kepolisian Sektor Cakung Jakarta Timur AKP Supadman, Rabu 1 Februari 2012.

Winarso terjaring saat sedang mengemudikan motor Honda Beat hitam berpelat polisi B 3663 THC di Kampung Warung Nangka, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, pada 19 Januari lalu. Saat itu, polisi melakukan razia obat terlarang dan senjata tajam. Tanpa diduga, polisi malah menemukan dua STNK palsu, hologram, dan stempel palsu dalam tas Winarso. Winarso mengatakan, ia adalah penyedia jasa pembuatan STNK palsu.

Winarso kemudian menunjuk ruang rental printer di kawasan Matraman, Jakarta, sebagai ruang kerjanya. Paginya di tempat yang sama polisi menciduk Irsyad yang sedang lelap. Polisi menyita dua printer, sebuah monitor, CPU sebagai barang bukti, dan enam STNK palsu lainnya.

Polisi segera menjemput mobil-mobil yang pelat nomornya di STNK palsu itu. Para pemilik ada yang mengantarkan mobilnya ke Polsek Cakung. “Ada yang diambil paksa," kata Supadman. Ada tiga mobil Xenia, satu Avanza, satu Jazz, dan satu Carry yang rata-rata produksi tahun 2005.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Winarso, dia mendapat pesanan STNK palsu dari leasing. Harga STNK palsu mobil Rp 750 ribu-Rp 800 ribu dan sepeda motor Rp 600 ribu-Rp. 650 ribu. Irsyad mengatakan, ia hanya diupah sebagai tukang ketik dengan bayaran Rp 150 ribu per STNK palsu. Ia memulai usaha pemalsuan ini sejak Ramadhan tahun lalu. Bagaimana cara membuatnya? "Pakai program Corel Draw," kata Irsyad.

Polisi belum menelusuri lebih jauh jaringan dua tersangka ini. Keduanya kini dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.



ATMI PERTIWI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Air Zamzam Palsu, Polisi Libatkan BPOM  

6 April 2015

Seorang jemaah haji meminum air zamzam di Masjidil Haram (4/12). Di Masjidil Haram tersedia ribuan gentong berisi air zamzam untuk para jemaah haji. Foto: TEMPO/Burhan Sholihin
Kasus Air Zamzam Palsu, Polisi Libatkan BPOM  

Apa benar hanya air mineral yang ada di air zamzam itu atau ada yang lain?


Air Zamzam Palsu Rasa Galon, Begini Modus Pelaku

5 April 2015

Pedagang menunjukkan air Zam-Zam yang dijajakan di Thamrin City, Jakarta, 12 Oktober 2014. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Air Zamzam Palsu Rasa Galon, Begini Modus Pelaku

Sudarto, ujar Tatan, mengganti air zamzam asli dengan air biasa.


Pebisnis Air Zamzam Palsu Dikenal Tertutup

5 April 2015

Seorang pekerja mengumpulkan jeriken berisi air zamzam yang diambil dari sumbernya di Pudai, Mekkah,  Arab Saudi (17/10). Setiap jamaah akan membawa air tersebut kembali ke negaranya.  ANTARA/Saptono
Pebisnis Air Zamzam Palsu Dikenal Tertutup

Pemilik pabrik air zamzam dan minyak zaitun palsu terancam hukuman lima tahun penjara.


Pabrik Air Zamzam Abal-abal Digerebek Polisi

3 April 2015

Air Zam Zam. adweek.com
Pabrik Air Zamzam Abal-abal Digerebek Polisi

Pengintaian selama dua pekan membuat polisi mengetahui lokasi produksi air zam-zam abal-abal ini.


Pimpinan Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang Dibui  

31 Maret 2015

TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Pimpinan Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang Dibui  

Pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dibui.


Bapak dan Anak Sindikat Pemalsu Buku Nikah Diringkus  

30 Maret 2015

Sejumlah barang bukti KTP dan buku nikah palsu yang ditunjukkan saat gelar barang bukti di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/01). TEMPO/Fully Syafi
Bapak dan Anak Sindikat Pemalsu Buku Nikah Diringkus  

Pelaku mematok harga Rp 750 ribu untuk buku nikah dan Rp 90 ribu untuk KTP.


Palsukan Dokumen Gasibu, Eks Pengacara Dihukum 2 Tahun

23 Maret 2015

Para peserta Jambore ke-1 Ikatan Matic Jawa Barat (IMJB) di Lapangan Gasibu Bandung. (Dok. Yamaha)
Palsukan Dokumen Gasibu, Eks Pengacara Dihukum 2 Tahun

Perempuan pengacara ini dihukum penjara gara-gara memalsukan dokumen.


Gemar Barang Mewah tapi Palsu Ternyata Berdampak ke Negara

26 Februari 2015

Ilustrasi Louis Vuitton. REUTERS/Yuya Shino
Gemar Barang Mewah tapi Palsu Ternyata Berdampak ke Negara

"Mereka sadar kalau palsu, tapi yang penting gaya."


Awas, Tinta Printer Paling Banyak Dipalsukan  

25 Februari 2015

Petugas kepolisian menunjukan  barang bukti ban IRC palsu  beserta tersangka di Polsek Jatiuwung, Tangerang, Banten (26/9) . TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Awas, Tinta Printer Paling Banyak Dipalsukan  

Negara dirugikan Rp 65 triliun per tahun akibat pemalsuan barang.


Di Yogyakarta, Pemalsu Ijazah Sarjana Terbongkar

6 Februari 2015

Ilustrasi ijazah palsu. TEMPO/Subekti
Di Yogyakarta, Pemalsu Ijazah Sarjana Terbongkar

Polisi menangkap sindikat pemuatan ijazah palsu. Ijazah yang dipalsukan mulai Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi negeri maupun swasta.