foto

TEMPO/Imam Sukamto

BPK: Soal Century, Tugas Kami Sudah Selesai  

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua BPK Hadi Poernomo menyatakan tugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam memeriksa aliran dana Bank Century sudah rampung. Menurut Hadi, penyelesaian selanjutnya diserahkan sepenuhnya ke tangan aparat penegak hukum. "Tugas kami saat ini sudah selesai," kata Hadi usai rapat dengan Tim Pengawas Century di gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu, 1 Februari 2012.

Hadi juga mengatakan keputusan akan dilanjutkan atau tidak pengusutan kasus ini amat tergantung pada DPR. "Itu bukan kewenangan BPK lagi," katanya.

BPK dan DPR sendiri menyimpulkan berdasarkan audit forensik atas Bank Century terdapat penyimpangan-penyimpanan yang berpotensi menimbulkan kerugian atas keuangan negara.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan memberikan apresiasi atas kerja keras BPK menelisik kasus ini. Temuan BPK, menurut Taufik, telah menunjukkan secara terang benderang adanya potensi kerugian keuangan negara yang sangat besar. "Jumlahnya sama dengan nilai bailout Century sebesar Rp 6,7 triliun," kata Taufik.

Taufik menegaskan kini menjadi tugas dari aparat penegak hukum untuk menelusuri laporan audit BPK.

DIMAS SIREGAR