TEMPO.CO , Jakarta:Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Timur Pradopo mengakui anak buahnya menganiaya tahanan Budri dan Faisal. Kakak-adik itu ditahan di Kepolisian Sektor Sijunjung, Sumatera Barat, dan kemudian keduanya ditemukan meninggal dengan gantung diri. "Telah terjadi dugaan penganiayaan terhadap kedua korban oleh oknum," kata Timur dalam laporannya kepada Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 1 Februari 2012.
Atas dugaan penganiayaan ini, kata Timor, Polri memproses secara hukum sedikitnya sembilan anggotanya. Mereka adalah Ajun Komisaris Syamsul Bahri, Inspektur Satu Al-Indra, Ajun Inspektur Dua Irzal, Briptu Andria Novariano, Brigadir Erman Yusra, Bripka Al-Ansyari, Brigadir Johanes, Bripka Jonitar Darma, dan Briptu Arianto Kasim. "Mereka sedang menunggu proses pidana," kata Timur.
Namun, menurut Timur, penganiayaan oleh anggotanya bukan merupakan penyebab kematian korban. Kekerasan yang dilakukan polisi itu sebagai upaya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan kedua remaja tersebut.
Budri M. Zen dan Faisal Akbar tewas pada 28 Desember tahun lalu. Berdasarkan keterangan polisi, keduanya ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi ruang tahanan Polsek. Faisal ditahan sejak 21 Desember 2011 karena disangka mencuri sebuah kotak amal masjid. Sedangkan Budri ditangkap 26 Desember, menyusul pengakuan Faisal: mencuri 19 sepeda motor bersama kakaknya.
Timur meyakinkan anggota Komisi Hukum bahwa Budri-Faisal tewas gantung diri. Dasarnya adalah hasil visum yang menyebutkan pada leher korban ditemukan luka lecet melingkar sesuai dengan kondisi orang gantung diri. Dalam pemeriksaan juga ditemukan resapan darah pada jaringan ikat leher dan otot. Resapan darah ini disebabkan oleh adanya kekerasan benda tumpul.
Anggota Komisi Hukum, Nudirman Munir, tetap ragu kedua remaja itu mati gantung diri. Menurut dia, situasi kamar mandi dan postur tubuh korban tidak memungkinkan mereka gantung diri di tempat itu. "Saya yakin mereka digantung," kata politikus Partai Golkar ini.
Dia meminta Kapolri menindak tegas oknum yang telah melakukan penganiayaan. Nama-nama penganiaya, kata Nudirman, juga harus diumumkan kepada publik.
Secara terpisah, komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Johny Nelson Simandjuntak, mendesak kepolisian menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan lembaganya. Rekomendasi itu, antara lain, polisi bersedia menyerahkan data hasil otopsi, catatan kriminal kasus pencurian motor yang ditangani Polsek Sijunjung, dan pakaian yang dipakai Faisal dan Budri untuk gantung diri. "Hingga kini Komnas baru diberi salinan otopsi," kata Johny.
Catatan kriminal pencurian motor, menurut dia, diperlukan untuk melihat seberapa jauh upaya penanganan kasus di Sijunjung. Jika ternyata belum ada perkembangan signifikan, diduga kuat Budri dan Faisal disiksa karena polisi frustrasi gagal mengungkap kasus pencurian. Sedangkan bukti pakaian diperlukan guna memastikan kekuatan kain menahan tubuh korban untuk gantung diri.
IRA GUSLINA | I WAYAN AGUS PURNOMO
Berita lain:
Tim Kabareskrim Investigasi ke Sijunjung
Polisi Tak Kompak Soal Visum Faisal - Budri
Faisal-Badri Disiksa dalam Kasus Pencurian Motor
Polisi Diimbau Serahkan Hasil Otopsi Faisal-Budri
Komnas HAM: Faisal-Budri Tewas Akibat Disiksa
Polisi: Kematian Budri-Faisal Hanya Kelalaian
Dokter Sebut Kematian Faisal-Budri Bukan Akibat Gantung Diri
Bagaimana Kakak-Beradik itu Ditemukan Tewas di Polsek Sijunjung?
Keluarga: Faisal dan Budri Tidak Pernah Mencuri