Martin Hutabarat, anggota Komisi Hukum DPR . TEMPO/Dwi Narwoko
Infografis
Malam Ini Komisi III Pilih Anggota Baru LPSK
TEMPO.CO, Jakarta - Malam ini, 2 Februari 2012, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat rencananya akan memilih dua anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pengganti. Pemilihan akan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB setelah sebelumnya dilakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap enam calon anggota LPSK.
Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, mengatakan pemilihan itu akan dilakukan Komisi III malam ini setelah uji kelayakan dan kepatutan yang dilanjutkan dengan rapat internal untuk membahas hasil ujian. "Baru setelah itu akan dipilih sekitar pukul 9 malam," kata Martin di sela-sela uji kepatutan dan kelayakan tersebut.
Saat ini, uji kepatutan dan kelayakan masih berlangsung di Komisi III DPR. Dari enam calon, baru dua calon yang menjalani uji kepatutan tersebut, yaitu Hotma David Nixon Simanjuntak dan Ahmad Taufik.
Menurut Martin, saat ini belum ada calon kuat yang kemungkinan akan terpilih. "Lagi pula baru dua calon yang sudah menjalani fit and proper test ini," kata Martin.
Pemilihan anggota LPSK ini dilakukan untuk mengganti dua anggota LPSK yang dipecat beberapa waktu lalu, yaitu Ketut Sudiarsa dan Myra Diarsi. Calon anggota LPSK tersebut akan dipilih untuk menjabat selama 1,5 tahun. Keenam calon anggota itu adalah Ade Paul Lukas (advokat), Hotma David Nixon (advokat), Edisius Riyadi Tere (akademisi), Tasman Gultom (advokat), Lily Dorianty Purba (konsultan), serta Ahmad Taufik (advokat dan wartawan).
DIMAS SIREGAR





