foto

Joyo Winoto. TEMPO/Imam Sukamto

Komisi Pertanahan Boikot Joyo Winoto  

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemerintahan dan Pertanahan DPR mendesak Presiden segera menjawab surat yang dilayangkan komisi untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto. "Sampai ada jawaban, kami sudah sepakat untuk memboikot rapat-rapat dengan Joyo," ujar anggota Komisi II Abdul Malik Haramain, Kamis, 2 Februari 2012.

Menurut Abdul Malik, Komisi sudah melayangkan surat resmi yang berisi evaluasi komisi terhadap kinerja Kepala BPN kepada presiden melalui Sekretaris Negara, Sudi Silalahi. Berdasarkan keterangan informal dari Setneg, surat itu sudah diterima Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. "Sekarang kami belum tahu jawaban persis presiden seperti apa dan kami berharap catatan kami menjadi pertimbangan presiden untuk posisi Joyo sebagai kepala BPN,'' tuturnya.

Diungkapkan, Komisi II sudah sepakat untuk tidak akan melakukan rapat dengan Kepala BPN sampai ada tanggapan resmi dari presiden. "Sampai ada jawaban kami hanya akan rapat dengan pejabat di bawah Kepala BPN agar program pemerintah tetap berjalan."

Surutnya hubungan komisi dengan Joyo ini juga diakui oleh anggota komisi dari Partai Demokrat, Ignatius Mulyono. Menurut dia, saat ini hubungan Komisi II dengan kepala BPN memang kurang harmonis karena capaian kinerja BPN yang tidak cukup baik. Namun dia membantah ada sikap resmi dari komisi untuk menolak dan meminta Joyo mundur dari jabatannya.

Beberapa catatan yang dibuat Komisi II di antaranya mengenai rendahnya presentasi capaian program sertifikasi tanah yang dilakukan BPN. BPN juga dinilai gagal dalam menuntaskan berbagai konflik pertanahan yang terjadi di tengah masyarakat, seperti yang terjadi di Mesuji, Lampung, Meranti, Riau. Kepala BPN juga dinilai gagal menjalan program andalan pemerintah seperti redistribusi tanah untuk masyarakat miskin."Kepemimpinan BPN di bawah Joyo banyak disangsikan oleh teman-teman di Komisii II, " ujar Abdul Malik.

Selain rendahnya kinerja, Komisi II juga mempertanyakan masa tugas Joyo yang sudah mencapai tujuh tahun. Selama itu, kinerja Joyo tidak menunjukkan kemajuan berarti di BPN. 


IRA GUSLINA