foto

Harifin A. Tumpa. TEMPO/Zulkarnain

Ketua MA Pertanyakan Rencana DPR Bentuk Panja

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa mempertanyakan rencana DPR yang akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Putusan MA. ''''Dasarnya apa (pembentukan Panja itu)?'''' ujar Harifin, Kamis 2 Februari 2012.

Harifin yang ditemui usai melantik tiga Ketua Pengadilan Tingkat Banding di Gedung MA mengungkapkan, panja itu akan membuat pengadilan yudikatif terintervensi.

Dia menambahkan, independensi hakim penting dalam mengambil keputusan. ''''Yang kita lakukan selama ini adalah bagaimana para hakim itu agar supaya berlaku profesional dalam menegakkan hukum dan keadilan secara bersamaan,'''' tuturnya.

Sebelumnya, DPR berencana akan membentuk Panja Putusan MA dan Lembaga Peradilan. Rencana itu diusulkan karena banyaknya pengaduan masyarakat yang masuk ke Komisi III DPR berkaitan dengan putusan MA.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Yahdil Abdi Harahap mengatakan, usulan pembentukan panja itu pertama kali dilontarkan oleh Ketua Komisi III Benny K Harman dalam rapat internal. Namun, kata Yahdil, pembentukan panja ini masih menunggu keputusan rapat internal berikutnya.

NUR ALFIYAH