Petugas SPBU sedang melakukan pengisian bahan bakar pertamax. TEMPO/Dasril Roszandi
Topik
Inflasi dari Kenaikan Harga BBM Satu Persen
TEMPO.CO , Jakarta:Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan angka inflasi bakal melonjak jika harga bahan bakar minyak bersubsidi dinaikkan. Berdasarkan simulasi, inflasi bergerak lebar pada kisaran 0,5–0,9 persen.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Djamal, mengatakan jika harga premium dinaikkan Rp 1.000 per liter, dampak langsung pada inflasi sekitar 0,5-0,6. “Bila harga premium naik Rp 1.500 per liter, maka inflasi bertambah 0,8-0,9 persen,” ujar Djamal, kemarin.
Sedangkan dampak tak langsung pada inflasi akan naik sebanyak 1–1,5. “Bila efeknya hanya satu kali, maka inflasi bisa naik mencapai satu persen,” kata Djamal. Pengaruh kenaikan ini baru terasa setelah satu-dua bulan setelah kebijakan diterapkan. “Pengusaha transportasi dan makanan harus menyesuaikan harga penjualan mereka.”
Khusus untuk pembatasan bahan bakar bersubsidi, kata Djamal, pihaknya belum melakukan simulasi. “Pembatasan BBM jauh lebih sulit untuk dihitung,” kata dia. Alasannya, BPS membutuhkan data jumlah kendaraan pribadi yang terkena pembatasan secara rinci serta data konsumsi BBM di setiap daerah. “Yang harus diketahui berapa banyak yang akan pindah ke Pertamax, kendaraan umum, ataupun melakukan konversi ke gas.”
Terkait rencana kenaikan tarif dasar listrik sebesar 10 persen pada April mendatang, BPS bersama Bank Indonesia dan Universitas Indonesia memperkirakan bakal menambah inflasi 0,18 persen. Sedangkan dampak tidak langsung yang ditimbulkan, kata Djamal, sama dengan kenaikan harga BBM mencapai 1-1,5 kali.
Sebaliknya, target inflasi sebesar 5,3 persen yang ditetapkan pemerintah akan tercapai jika kondisinya sama dengan tahun lalu. Artinya, target itu dicapai tanpa ada kenaikan harga BBM dan tarif listrik. Hanya saja, Djamal mengingatkan, bakal muncul dampak psikologis akibat belum pastinya kebijakan pembatasan BBM. “Efeknya akan terjadi penimbunan BBM oleh masyarakat,” kata Djamal.
Kepala Danareksa Research Institute, Pubaya Yudhi Sadewa, sependapat dengan prediksi BPS. Menurut dia, dampak langsung kenaikan tarif listrik kepada inflasi 0,2 hingga 0,3 persen. "Itu jika kenaikannya 10 persen," ujarnya.
Kenaikan tarif listrik yang berbarengan dengan kenaikan bahan bakar minyak bersubsidi, pengaruhnya terhadap inflasi bisa dikatakan hampir sama. Perhitungan baru berbeda apabila kenaikannya 20 persen. Menurut Pubaya, seumpama harga BBM dinaikkan sebesar 1 persen akan menyumbang inflasi sebesar 0,7 persen.
Dampak kenaikan tarif listrik, kata Purbaya, akan mempengaruhi usaha kecil dan menengah. Sebab, kegiatan usaha banyak menggunakan energi listrik dalam proses produksi.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jarman, menyatakan usulan kenaikan tarif dasar listrik akan dibahas bersama DPR setelah pembatasan BBM subsidi diputuskan. “Pemerintah fokus dulu kepada pembatasan.”
ALI NY | SUBKHAN | SUTJI | GUSTIDHA
Berita Terkait
Kebijakan Pemerintah Soal BBM Dikritik
DPR Usulkan Harga Bensin Rp 6.400
Dampak Kenaikan Harga BBM Hanya Sementara
Target Penjualan 900 Ribu Mobil Masih Realistis
Megawati Usulkan Harga BBM Dinaikkan





