foto

Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik. (TEMPO/Mazmur Sembiring)

Menteri Energi: Pembatasan BBM Tidak Wajib April  

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa kali Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menekankan bahwa pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan dimulai per 1 April 2012. Tetapi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik punya pendapat lain.

Menurut Jero, penetapan program pembatasan BBM bersubsidi per 1 April 2012 itu terdapat dalam bagian penjelasan Undang-Undang Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara Tahun 2012. “Bukan batang tubuh pasal undang-undang, sehingga tidak terlalu mengikat," katanya di kantor Presiden, Kamis, 2 Februari 2012.

Saat ini, kata Jero, pemerintah masih condong kepada opsi ketiga, yaitu menurunkan subsidi dengan menaikkan harga BBM. Tetapi opsi ini pun masih dalam kajian dengan DPR.

Ia menyebutkan, level penurunan subsidi harga BBM yang pantas berkisar antara Rp 500-1.500 per liter. "Sudah salah satu titik temu dengan DPR," ucapnya.

Opsi lain yakni program pembatasan BBM dengan mengalihkan ke Pertamax, menurut Jero, juga tidak bisa dijalankan dengan buru-buru. "Tidak semua pompa bensin sediakan Pertamax, perlu dispenser baru," katanya.

Terkait program pengalihan ke bahan bakar gas, Menteri Jero memastikan akan tetap dilakukan. Namun tidak dengan proses yang buru-buru sehingga menimbulkan ketegangan dan kekagetan di masyarakat.

Bila dibandingkan dengan Malaysia yang secara geografis lebih kecil dibanding Indonesia, Negeri Jiran itu saja membutuhkan 17 tahun untuk menyelesaikan konversi ke gasnya. "Rakyat tidak perlu kaget berat. Digodok dulu, nanti cari persetujuan dan untuk apa," kata dia.

Namun Jero optimistis kajian mengenai opsi yang diambil terkait BBM bakal rampung dan diputuskan sebelum April. "Kalau rakyat dibuat menunggu, tidak enak. Kalau tidak ada undang-undang yang mengikat (yang intinya tidak boleh menaikkan harga BBM), saya lebih cepat memutuskan," kata dia.

ARYANI KRISTANTI