TEMPO.CO, Jayapura - Ketua Harian Persipura Jayapura La Sya menegaskan, hasil putusan sela gugatan terhadap Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) di Badan Arbitrase Olahraga atau Court of Arbitration for Sports (CAS) telah memberikan kesempatan bagi Tim Mutiara Hitam untuk mengikuti babak play off Liga Champions Asia.“Ini bukan soal uang atau besarnya tuntutan. Hasil putusan sela sidang di CAS adalah Persipura berhak ikut dalam babak play off LCA,” kata La Sya, Kamis 2 Februari 2012.
Putusan sela (interim meascure) adalah putusan yang dijatuhkan hakim sebelum memeriksa pokok perkara, baik pidana maupun perdata. Dalam praktek hukum di Indonesia, khusus pemeriksaan perkara pidana, putusan sela biasanya dijatuhkan karena adanya eksepsi dari terdakwa atau penasihat hukum. “Jadi, kalau di CAS, putusan sela untuk Persipura adalah bisa mengikuti LCA, tapi kita belum tahu akan melawan siapa, kapan dan dimana,” ujarnya.
Ia mengklarifikasi bahwa putusan sela bagi Persipura bukan gugatan sebesar US$ 1.982.000 atau sekitar Rp 10-11 miliar. “Artinya setelah keputusan ini, kita masih harus menunggu lagi surat untuk ikut babak play off. Kita tunggu saja,” katanya.
Putusan sela bagi Persipura dijatuhkan Rabu, 1 Februari 2012 di Zurich, Swiss. Gugatan Persipura di CAS diwakili oleh dua pengacara asal Belgia, Martin Hissel dan Jean Louis Dupont, dari kantor pengacara Roca Junyent di Swiss. “Untuk hari ini, informasi yang kami dapat dari Lawyer kami, Martin dan Jean, bahwa CAS telah memberi putusan sela itu, bahwa kami bisa ikut LCA. Itu yang saya peroleh,” katanya lagi.
Persipura sebelumnya menggugat PSSI karena organisasi sepak bola Tanah Air itu dianggap telah mengganjal Tim Mutiara Hitam untuk ikut kompetisi Liga Champions Asia musim 2012. “Kami intinya masih menunggu. Tapi dengan putusan ini, berarti ada kesempatan untuk kami,” katanya.
JERRY OMONA
Berita Terkait
Persipura Dituding Ganggu Kerja PSSI
Persipura Optimistis Kalahkan PSSI di Arbitrase
CAS Mulai Sidangkan Kasus Persipura
Tak Ada Jadwal Sidang Persipura di Arbitrase
Djohar Persilakan Persipura Gugat PSSI