foto

Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak (childline.gi)

Mulai 8 Februari, Stop Kekerasan pada Anak  

TEMPO.CO, Jakarta - Mulai 8 Februari nanti Yayasan Pulih (lembaga nirlaba untuk pemulihan trauma dan penguatan psiko-sosial) dan UN Women (United Nations Entity for Gender Equality and the Empowerment of Women) melakukan kampanye stop kekerasan terhadap perempuan. Mereka bertekad meningkatkan kesadaran para anak muda pada masalah kekerasan perempuan.

Soraya Salim, Project Officer Yayasan Pulih, mengatakan remaja menjadi fokus kampanye agar kasus kekerasan terhadap perempuan tidak terjadi lagi di masa depan. Kampanye ini merupakan upaya pencegahan agar para anak muda bisa mengidentifikasi adanya kasus kekerasan terhadap perempuan, sekaligus meningkatkan kesadaran mereka.

“Jika kesadaran meningkat, para remaja ini diharapkan bisa melaporkan ketika mengetahui ada masalah kekerasan terhadap perempuan,” kata Soraya dalam jumpa pers kampanye stop kekerasan terhadap perempuan, Kamis, 2 Februari 2012.

Turut hadir dalam jumpa pers ini artis Ben Kasyafani dan Putri Ayudya dari Yayasan Puteri Indonesia yang berperan sebagai “Sahabat”, yakni figur masyarakat yang berperan sebagai duta kampanye ini.

Kampanye dimulai 8 Februari 2012 dengan kegiatan road show ke beberapa sekolah menengah atas, yakni SMA 3 di Setia Budi, Jakarta Pusat, SMA 46 Jakarta Selatan, dan SMA 78 di Kemanggisan, Jakarta. Dan juga di universitas seperti Universitas Pancasila, Lenteng Agung, dan Universitas Trisakti, Grogol. “Untuk SMA dan universitas lain kami masih menunggu konfirmasi dari yang bersangkutan,” kata Soraya Salim.

Selain kegiatan road show, kampanye akan dilanjutkan dengan kegiatan workshop publik dengan materi photovoice dan iklan digital. Materi ini diangkat karena tren penggunaan jejaring seperti Facebook, Twitter, atau YouTube di kalangan anak muda di Indonesia.

Harapan yayasan, kedua materi ini diangkat ke media sosial, sehingga menjadi perhatian para anak muda yang banyak menggunakan jejaring sosial untuk berkomunikasi. Kampanye ini juga didukung oleh radio  Prambors dan jaringannya yang terdapat di delapan kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, dan Makassar.

Miryam Nainggolan dari Yayasan Pulih menambahkan kampanye ini menjadi penting dan strategis karena data kasus kekerasan terhadap perempuan cenderung meningkat. Di DKI Jakarta saja terdapat 1.200 kasus kekerasan terhadap perempuan dalam kategori kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kemudian ada 1.299 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi dalam masa hubungan pacaran.

Sementara berdasarkan data Yayasan Pulih, pada tahun 2011 jumlah kasus kekerasan yang ditangani yayasan ini mencapai 150 kasus. Jumlah kasus ini meningkat dibandingkan tahun 2010 yang tercatat 116 kasus. “Ada peningkatan 34 kasus di tahun 2011 dibanding 2010,” kata Miryam.

Menurutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan ini bersifat konstruktif atau bukan bawaan. Artinya, kekerasan terhadap perempuan terjadi akibat perilaku kekerasan yang bisa jadi disebabkan oleg cara atau pola didikan di masa lalu.

Faktor penyebab perilaku kekerasan ini antara lain, faktor tingkat pendidikan dan kesejahteraan atau ekonomi. Maka kampanye ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat agar rantai kekerasan terhadap perempuan bisa putus.

“Memutuskan rantai kekerasan terhadap perempuan dilakukan dengan cara korban atau calon korban sadar mengalami kekerasan dan berani melaporkannya kepada pihak penegak hukum atau Yayasan Pulih,” ujarnya.

Untuk memutuskan rantai kekerasan terhadap perempuan ini Yayasan Pulih telah melakukan kerja sama dengan beberapa pihak. Misalnya, dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK, apabila korban kekerasan ingin melanjutkan kasusnya ke ranah hukum. Kemudian dengan Kepolisian RI.

“Saat ini di tingkat polres ada ruangan khusus untuk korban kasus kekerasan terhadap perempuan. Bahkan pihak kepolisian merujuk Yayasan Pulih apabila terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan,” ujar Miryam.

Irma S. Martam dari yayasan menuturkan kasus kekerasan dalam hubungan pacaran meningkat berdasarkan pelaporan korban kepada yayasan. Untuk meningkatkan kepedulian publik, yayasan juga berencana melakukan penelitian mengenai masalah kekerasan terhadap perempuan di lingkungan kerja pada tahun ini.

Menurut Anne Dickson, Project Officer UN Women, kampanye stop kekerasan terhadap perempuan khususnya remaja putri ini sejalan dengan kampanye global yang dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Ban Kim Moon. Rencananya kampanye global ini akan dilakukan hingga 2015. “Kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan masalah global yang mendesak,” kata Anne yang lancar berbahasa Indonesia.

Menurutnya, semua pihak bisa mendukung kampanye Yayasan Pulih sesuai dengan peran masing-masing agar masalah global ini bisa diatasi. Misalnya, apabila perorangan bisa melakukan kampanye di media sosialnya, guru kepada para muridnya, perusahaan atau pengusaha dengan kegiatan corporate social responsibility (CSR), dan media massa dengan pemberitaan yang bertujuan meningkatkan kepedulian publik terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan.

“Pemerintah atau parlemen bisa berperan dengan membuat kebijakan atau undang-undang yang bisa menekan kasus kekerasan terhadap perempuan, dan aparat penegak hukum memberikan hukuman yang optimal kepada pelaku kekerasan terhadap perempuan agar menimbulkan efek jera,” kata Dickson.

EVIETA FADJAR