Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, Wa Ode Nurhayati usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (03/02). TEMPO/Seto Wardhana
Topik
Wa Ode Enggan Sebut Aktor di Balik Haris
TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati, masih menyembunyikan aktor di balik Haris Andi Surahman. Haris adalah pengusaha yang diduga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan uang sebesar Rp 6,9 miliar kepada Wa Ode.
"Biar waktu yang membuktikan," kata Wa Ode di kantor KPK seusai diperiksa penyidik, Jumat 3 Februari 2012. "Saya tidak pernah berkeinginan untuk membunuh orang dengan ucapan dan perbuatan saya."
Politikus Partai Amanat Nasional ini diperiksa yang kedua kalinya dalam kasus suap ini. Dia dicecar sepuluh pertanyaan oleh penyidik. "Pertanyaan belum masuk pada substansi yang dituduhkan, tapi lebih tajam dan lebih menukik pada sistem anggaran," kata Wa Ode.
Dia mengatakan pertanyaan penyidik kepadanya mengenai tugasnya sebagai anggota DPR dan anggota Badan Anggaran, serta, "apa saja yang saya lakukan, dan apa saja yang saya tahu di DPR."
Dalam kasus ini, Wa Ode disangka telah menerima suap sebesar Rp 6,9 miliar dari Haris dan Fadh A. Rafiq, kader Partai Golkar lainnya. Keduanya memberi uang ke Wa Ode dengan maksud agar mendapat proyek DPID di empat daerah, yaitu Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, Bener Meriah (ketiganya di Aceh), serta Kabupaten Minahasa.
Mereka sepakat Wa Ode akan memperjuangkan keempat daerah itu untuk mendapatkan anggaran sebesar Rp 40 miliar per daerah. Namun, ternyata hanya dua kabupaten yang ditetapkan menerima anggaran, yaitu Aceh Besar sebesar Rp 19,8 miliar dan Bener Meriah Rp 24,75 miliar. Fadh dan Haris pun kemudian menagih Wa Ode agar mengembalikan uang yang sudah mereka berikan. Karena ditagih, Wa Ode kemudian mengembalikan uang sebesar Rp 4 miliar.
Wa Ode yang kembali ditanya ihwal pemberian uang itu hanya mengatakan menyerahkannya kepada KPK. "Proses hukum yang akan membuktikan."
KPK pada Jumat ini juga kembali memeriksa Haris. Dia diperiksa sekitar lima jam sebagai saksi terkait Wa Ode. Namun, Haris tidak sempat dikonfirmasi seusai pemeriksaan. Dia sebelumnya membenarkan adanya pemberian uang itu kepada Wa Ode, tetapi membantah uang itu miliknya. "Saya hanya perantara," katanya.
RUSMAN PARAQBUEQ





