foto

Tugu Kota Depok,Jawa Barat.[TEMPO/ Dwi Wiyana]

Tiap Hari 200 Kendaraan Pribadi Bertambah  

TEMPO.CO, Depok - Kota Depok makin sesak dengan kendaraan bermotor karena adanya 200 kendaraan bermotor baru milik pribadi. "Rata-rata tiap hari ada penambahan 150 kendaraan roda dua dan 20-30 kendaraan roda empat yang mendaftar,” ujar Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat Cabang Pelayanan Wilayah Kota Depok I, Iwa Sudradjat, kepada Tempo, 3 Februari 2012.

Selain kendaraan baru, tiap hari ada 10-20 kendaraan bermotor roda dua dan roda empat dimutasi dari daerah lain. "Jumlah yang mutasi masuk dan keluar sama," katanya.

Menurut Iwa, banyaknya kendaraan baru tersebut disebabkan harga yang tidak terlalu berbeda jauh dengan yang lama. Selain itu, saat ini pembelian kendaraan dipermudah dengan sistem kredit. "Terutama untuk roda dua," katanya.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dindin Djaenudin, terus bertambahnya jumlah kendaraan pribadi menyebabkan kemacetan di Kota Depok. Jumlah angkutan umum, kata Didin, tidak pernah bertambah. "Lihat saja kemacetan di pagi hari, itu karena mobil pribadi," katanya.

Mengatasi masalah itu, pemerintah mengimbau warga Depok yang bekerja di Jakarta agar memakai kendaraan umum dan kereta api. "Jadi mereka tidak usah membawa kendaraan pribadi," katanya. Dindin mengatakan Pemerintah Kota Depok telah menyediakan fasilitas parkir di Detos. Jadi warga bisa memakai fasilitas kereta api di Stasiun Pondok Cina. "Setiap hari ada 130 kendaraan yang diparkir di sana."

ILHAM