Sejumlah pengunjukrasa yang tergabung dari Serikat Petani Indonesia (SPI) melakukan aksi untuk memperingati Hari Hak petani dan rakyat Indonesia di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (12/1). Dalam aksinya mereka menuntut dijalankannya reforma agraria sejati oleh pemerintah dan pengembalian tanah kepada rakyat. TEMPO/Aditia Noviansyah
Topik
Petani Jambi Akan Sambut Presiden dengan Aksi Demo
TEMPO.CO, Jambi - Sekitar tujuh ribu petani asal lima kabupaten di Provinsi Jambi akan melakukan aksi unjuk rasa saat Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menghadiri peringatan Hari Pers Nasional pada Kamis, 9 Februari 2012.
"Pada 11 November 2011 kita sudah melakukan pertemuan dengan pihak Pemerintah Provinsi Jambi untuk PT Wirakarya Sakti agar mengembalikan lahan seluas 41 ribu hektare pada petani yang diserobot perusahaan tersebut," kata Aidil Putra, Ketua Persatuan Petani Jambi (PPJ), Sabtu, 4 Februari 2012.
Jika pemerintah daerah tidak bisa memfasilitasi dan membantu penyelesaian masalah ini, menurut Aidil, maka para petani akan melakukan aksi demo saat Presiden datang. Tujuannya agar Presiden tahu dengan kondisi yang dialami petani setempat dan bisa mendesak Menteri Kehutanan RI secepatnya melakukan penyelesaian.
Menurut Aidil, sebelumnya Pemerintah Provinsi Jambi telah berjanji akan membantu penyelesaian masalah sengketa ini. Para petani itu berasal dari Kabupaten Tanjungjabung Barat, Tanjungjabung Timur, Muarojambi, Batanghari, dan Kabupaten Tebo.
Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Jambi meminta petani yang bersengketa dengan PT WKS untuk menyerahkan data-data kepemilikan lahan dan akan diverifikasi. "Itu semua sudah kita penuhi," kata Aidil. Dikatakan Aidil, konflik lahan di Provinsi Jambi mencapai seratus kasus dan hampir tidak ada penyelesaian.
Hafis Husaini, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jambi, mengatakan pihaknya telah membantu menyelesaikan masalah sengketa ini. Namun upaya pendataan lahan untuk diverifikasi belum rampung.
Juru bicara Kepolisian Daerah Jambi, Ajun Komisaris Besar Almansyah, menyatakan, keinginan warga untuk menyampaikan aspirasi ke Presiden adalah hak warga. Tetapi, kata dia, untuk melakukan unjuk rasa, harus melapor kepada pihak Intelkam Polda Jambi. "Menyampaikan aspirasi hak warga negara, cuma jangan melanggar prosedur dan tidak melakukan tindakan anarkis," ujarnya.
SYAIPUL BAKHORI





