TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Angelina Sondakh sebagai tersangka penerima suap proyek Wisma Atlet di Palembang senilai Rp 191 miliar.
"Kami sudah menetapkan AS sebagai tersangka sejak kemarin," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam keterangan pers di kantornya, di Jakarta, Jumat, 3 Februari 2012. Angie, begitu anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat itu disapa, juga dicegah ke luar negeri selama setahun sejak kemarin. Samad memastikan penetapan tersangka Angie menjadi pintu masuk untuk menggulung tersangka berikutnya.
Angie sendiri menganggap penetapan dirinya sebagai tersangka ini sebuah rekayasa. "Rosa (terpidana kasus Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang) tak pernah bicara Wisma Atlet kepada saya," katanya melalui Kahfi Siregar, pengurus Divisi Komunikasi Publik Demokrat.
Dalam persidangan kasus Wisma Atlet, sejumlah terdakwa dan saksi menyebutkan Anas ikut menikmati uang fee proyek. Menurut terdakwa Muhammad Nazaruddin, pemenangan Anas sebagai ketua umum dalam Kongres Demokrat dibiayai dengan uang itu. Saksi Yulianis menguatkan pengakuan Nazaruddin. Adapun Rosalina menyebut Anas sebagai bos besar yang menerima uang lewat Angie. "Anas layak dijadikan tersangka," kata Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 3 Februari 2012.
Sang Ketua Umum juga sedang didesak untuk lengser dari jabatannya. Sejumlah anggota Dewan Pembina Demokrat menganggapnya biang keladi kemerosotan citra partai di publik. "Posisinya hancur bila Angelina berkoar tentang keterlibatannya," ucap pengamat politik, Ikrar Nusa Bhakti.
Anas belum bisa dimintai penjelasan. Tapi ia berkali-kali membantah tudingan terlibat. "Proses hukum serahkan kepada lembaga penegak hukum," katanya, Jumat, 27 Januari 2012 lalu, di Surabaya.
RUSMAN P | AFRILIA S | CORNILA D | FRANSISCO R | TRI S | JOBPIE S
Berita Terkait:
Angelina Jadi Pintu Menuju Kasus Anas Urbaningrum
Tim Demokrat Disebut Tahu Peran Angie
Angelina Sondakh Resmi Jadi Tersangka
Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kicauan Angelina
Ibas Sesalkan Penetapan Tersangka Angelina Sondakh
KPK Jerat Angelina dengan Tiga Pasal Korupsi