Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Tersangka, Angie Batalkan Umrah

image-gnews
Angelina Patricia Pingkan Sondakh berpose dengan bendera Partai Demokrat di kantornya, Jakarta, 16 April 2004. TEMPO/ Hendra Suhara
Angelina Patricia Pingkan Sondakh berpose dengan bendera Partai Demokrat di kantornya, Jakarta, 16 April 2004. TEMPO/ Hendra Suhara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Status hukum Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games dan pencegahan ke luar negeri membuatnya membatalkan sejumlah rencana. Angie--begitu ia biasa disapa--berencana membawa anak-anaknya, Zahwa dan Aliyah, pergi umrah Maret nanti.

"Walaupun sebenarnya saya berencana ingin mengajak anak-anak umrah di bulan Maret, tapi sepertinya rencana ini belum bisa dijalankan," kata Angelina Sondakh dalam pernyataan yang dikirim koleganya, Kahfi Siregar, pengurus Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat, di Jakarta, Jumat, 3 Februari 2012. "Saya perlu waktu untuk menjelaskan kepada anak-anak saya, terutama Zahwa dan Aliyah, kenapa kita tidak bisa umrah. Saya juga sedang mempersiapkan satu tahun meninggalnya Mas Adjie."

Kepada Kahfi, Angelina juga mengatakan bahwa ia sedang berusaha menjelaskan kepada anak-anaknya terkait kasus yang dihadapinya. "Berikan saya waktu untuk bisa menjelaskan kepada anak-anak saya. Tidak mudah bagi mereka untuk menjalani ini. Saya perlu membangun ketegaran hati mereka," kata Angelina.

Politikus Partai Demokrat itu juga mengungkapkan pendapatnya ke Kahfie Siregar bahwa ada upaya menggarap skenario di balik kasus yang kini dihadapiny. "Bahwa jelas-jelas ini diskenariokan. Rosa (Mindo Rosalina Manulang) biar berkata jujur bahwa dia selama ini tidak pernah bicara Wisma Atlet kepada saya."

Angelina juga menyebutkan semua keterangan Mindo Rosalina Manulang penuh ketidakkonsistenan. "Ini sungguh skenario yang mahadahsyat untuk mengorbankan saya," kata Kahfie menirukan ucapan Angie.

Angie mengaku tidak habis pikir atas keputusan KPK tersebut karena selama ini ia merasa sudah bersikap kooperatif. Dia juga tidak berniat melarikan diri.

Nama Angie beberapa kali disebutkan dalam ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi oleh dua anak buah Muhammad Nazaruddin, yaitu Yulianis dan Rosa. Mereka mengatakan Angie terlibat dalam kasus suap Wisma Atlet. (baca: Kata Yulianis, Angie Terima Fee Proyek Kemenpora).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kesaksian juga muncul dari Direktur Utama PT Exatech Technology Utama, anak perusahaan yang dimiliki Nazaruddin. (Baca: Menelusuri Jejak Setoran ke Bu Artis )

Atas dugaan itu, Angie diancam Pasal 5 Ayat 2, yaitu menerima janji dan hadiah, dan Pasal 11, 12A, UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi. Angie mengklaim tidak pernah melakukan apa pun seperti yang selama ini dituduhkan. "Saya tidak pernah membicarakan atau mengatur Wisma Atlet, apalagi meminta dan menerima aliran dana Wisma Atlet," katanya.

Selain menetapkan Angie sebagai tersangka dan mencekalnya, KPK juga meminta Direktur Jenderal Imigrasi untuk melarang politikus PDI Perjuangan, I Wayan Koster, bepergian ke luar negeri. Namun status hukum Wayan sampai sekarang masih saksi. Wayan sendiri mengaku pasrah dengan pencekalannya tersebut. (Baca: Angelina Sondakh Resmi Jadi Tersangka)

FEBRIYAN | CORNILA D | WDA

Berita Terkait:

Angelina Jadi Pintu Menuju Kasus Anas Urbaningrum

Tim Demokrat Disebut Tahu Peran Angie
Angelina Sondakh Resmi Jadi Tersangka
Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kicauan Angelina
Ibas Sesalkan Penetapan Tersangka Angelina Sondakh
KPK Jerat Angelina dengan Tiga Pasal Korupsi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum saat menghadiri Munaslub PKN yang menunjuk dirinya sebagai Ketua Umum yang baru di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

17 April 2023

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan dirinya positif terjangkit virus Corona. Hal itu ia sampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagramnya pada 23 Maret. Yana menjadi pejabat kedua di Jawa Barat yang positif COVID-19. instagram.com/kangyanamulyana
10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

3 April 2023

Anas Urbaningrum memasuki sebuah mobil saat akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin dari rumah tahanan gedung KPK, Jakarta, 17 Juni 2015. Mahkamah Agung menolak kasasinya dengan memperberat hukuman Anas dari tujuh tahun menjadi 14 tahun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.


Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.