TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi harus bisa membuat tersangka baru kasus dugaan suap Wisma Atlet, Angelina Sondakh, membuka seluruh persoalan kasus tersebut. "Buat dia bernyanyi," kata Koordinator Indonesian Corruption Watch, Danang Widoyoko, saat dihubungi Tempo, Sabtu, 4 Februari 2012.
Salah satu cara untuk 'membunyikan' wanita yang akrab dipanggil Angie ini adalah dengan menjadikannya justice collaborator atau pelaku yang dapat bekerja sama mengungkap kasus. Kata Danang, Angie dinilai sebagai orang yang tepat melihat dugaan perannya dalam kasus ini. Syaratnya, KPK harus bisa terlebih dulu membuktikan dan membuat Angie mengakui perbuatannya.
Dengan menjadi justice collaborator, Angie diharapkan bisa membuka jalan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga ini. Puteri Indonesia 2001 ini terjerat kasus Wisma Atlet karena diduga menerima uang dari perusahaan milik Muhammad Nazaruddin.
Dalam sidang, anak buah Nazar bersaksi bahwa Angie meminta uang untuk mengamankan korporasi Nazar dalam pemenangan proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang. "Angie terima duit Rp 5 miliar," kata Yulianis, bekas anak buah Nazaruddin, saat bersaksi untuk mantan bosnya di Grup Permai itu.
Uang tersebut, menurut anak buah Nazaruddin lainnya, Mindo Rosalina, akan digunakan Angie untuk melobi orang-orang di Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat.
Ketua KPK Abraham Samad, dalam pengumuman penetapan tersangka atas Angie, berjanji akan mengusut kasus Wisma Atlet lebih dalam. Angie, katanya, akan dijadikan pintu masuk untuk menyeret pihak-pihak lain yang terlibat. "Kami akan kembangkan kasus ini supaya menemukan tersangka lainnya," kata Abraham.
M. ANDI PERDANA
Berita Terkait
Nazar: Anas Enggak Ngaku? Saya Buka Kasus Lainnya
Angie: Ini Skenario Maha-Dahsyat Korbankan Saya
Angelina Sondakh Resmi Jadi Tersangka
Angie 'Curhat' di Twitter
Nazar: Ada Skenario Supaya Anas Tak Terlibat
Tetapkan Angie Tersangka, Abraham Pakai Peci Haji
Foto-foto Angelina, dari Artis Menjadi Tersangka