Luthfi Hasan Ishaq (kanan), Mustafa Kamal, dan Abdul Hakim (kiri). TEMPO/Imam Sukamto
Topik
Infografis
PKS Tetap Inginkan Sistem Pemilu Tertutup
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera tetap berkukuh pelaksanaan sistem pemilihan umum dilakukan secara tertutup. Saat pencoblosan pemilih diminta hanya memilih partai politik dan bukan mencoblos calon. "Ini sesuai dengan konstitusi kita bahwa peserta pemilu adalah partai politik bukan perorangan," ujar Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal, Sabtu, 4 Februari 2012.
Menurut Mustafa, pemilihan tertutup lebih memberi jaminan adanya pengkaderan dalam partai. Melalui sistem pengkaderan ini, maka perwakilan partai yang diusulkan untuk menjadi wakil rakyat adalah orang yang telah melewati saringan partai.
Selama ini, sistem pemilu terbuka, yang memberikan kesempatan pemilih untuk memilih orang, membuka peluang munculnya calon-calon yang tidak besar di partai. Calon tersebut bisa saja hanya memanfaatkan popularitas tanpa mengutamakan ideologi partai dan kaderisasi. "Parpol menjadi seperti warung, orang datang dan pergi, dan terbuka politik transaksional," ujarnya.
Menurut dia, putusan MK yang mengubah mekanisme pemilu menjadi terbuka boleh saja diterima karena saat itu tidak ada aturan yang jelas dalam UU Pemilu mengenai mekanisme. Namun, dalam RUU yang dibahas, hal itu bisa dimasukkan dan diatur dengan jelas. "Ini perlu karena begitu yang diamanahkan UUD 1945."
Mengenai mekanisme pemilu dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum masih menjadi perdebatan partai. Beberapa partai besar seperti Demokrat, Golkar, dan Partai Amanat Nasional sepakat pemilu tetap dilaksanakan secara terbuka seperti yang dilakukan pada Pemilihan Umum 2009. Perdebatan lain yang masih alot adalah penetapan angka ambang batas parlemen (PT).
Partai Demokrat dan Golkar sepakat angka PT ditetapkan 4 persen, sedangkan partai kecil seperti PKB, PAN dan PPP sepakat pada angka 3 persen saja. Mengenai angka PT ini, Mustafa menyebutkan, bagi PKS, hal itu tidak terlalu mendesak. Menurut dia, tidak ada masalah bagi PKS untuk penetapan angka PT 3 persen bahkan sampai 5 persen. Yang terpenting ada konsensus antarpartai untuk menetapkan angka PT bersama. "Bagi kami, tidak ada masalah dengan PT. Kami hanya mendesak mekanisme pemilu yang tertutup."
IRA GUSLINA





