foto

TEMPO/Tony Hartawan

Polri Masih Janji Usut Kasus Pencurian Pulsa

TEMPO.CO, Jakarta- Kepolisian RI berjanji mengusut tuntas kasus pencurian pulsa yang saat ini ditangani Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri. “Polri akan mengusut hingga tuntas, tidak akan berhenti,” kata Juru Bicara Kepolisian RI, Irjen Polisi Saud Usman Nasution saat dihubungi, Minggu, 5 Februari 2012. 

Saud menyatakan, ia belum mendapatkan data terbaru. Sebab, Bareskrim masih libur. Ia menegaskan, kepolisian terus menyelidiki. Saat ini sedang menunggu keterangan saksi ahli di bidang digital untuk memperkuat bukti. “Baru Senin (besok) saya terima data terbarunya,” kata Saud.

Saud menyatakan, penyelidikan pencurian pulsa ini tetap berjalan, meski ada pelapor yang mencabut laporannya. Kasus Pencurian pulsa, menurut Saud, tidak bersandar pada satu laporan pelapor. Ada pasal-pasal pidana di dalamnya. Kepolisian juga berfokus pada potensi kerugian masyarakat.

Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat pimpinan Telkomsel, empat orang pelapor, dan penyedia layanan yang dilaporkan. Mengapa hanya Telkomsel, kata dia, empat pelapornya adalah pengguna jasa Telkomsel. Polisi juga memeriksa kemungkinan peran orang dalam terlibat.

Saud menyatakan, kepolisian belum dapat memastikan siapa yang jadi tersangka. Namun, polisi sudah punya indikasinya calon tersangka. Polisi masih memerlukan bukti tambahan yang cukup untuk menjerat. “Kami butuh keterangan ahli agar tersangka tidak dapat berdalih,” katanya.

Polisi telah memeriksa 90 orang sebagai saksi. Keterangan para saksi masih belum kuat untuk menjerat bila tidak didukung pembuktian secara digital. Inilah, kata Saud, yang menyulitkan polisi.

FRANSISCO ROSARIANS