TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen Lion Air masih mempertimbangkan soal status kepegawaian pilot mereka yang tertangkap menggunakan sabu. Pilot Lion Air berinisial SS, 44 tahun, ditangkap Badan Narkotika Nasional, kemarin, 4 Februari 2012.
"Apabila dalam beberapa hari pilot tidak datang biasanya kami menganggapnya sudah mengundurkan diri," ujar Direktur Umum Edward Sirait kepada Tempo melalui sambungan telepon, Minggu, 5 Februari 2012.
Namun untuk kasus ini Edward masih menunggu proses pemeriksaan oleh BNN dan kemudian di pengadilan. Mengenai ancaman hukuman yang akan dikenakan terhadap SS, Edward mengaku tidak ingin melangkahi proses pemeriksaan ataupun pengadilan terlebih dahulu. Meski begitu, menurut Edward, harus ada proses praduga tak bersalah terhadapnya. "Namun kami tetap menunggu hasil dari proses di pengadilan baru kami dapat melakukan tindakan kepadanya," ujarnya.
SS ditangkap memakai sabu saat sedang bermain kartu dengan tiga temannya pada pukul 3.30 pagi di Hotel Grand Palace, Surabaya. BNN pun menyita barang bukti seperti 0,4 gram sabu dan alat isap. Saat ini SS masih berada di BNN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pada pertengahan bulan lalu, penerbang dari maskapai yang sama juga ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional ketika pesta sabu di Grand Clarion Hotel, Makassar, Sulawesi Selatan. Dari pengembangan penangkapan inilah kasus kedua terungkap.
INU KERTAPATI
Berita Terkait
BNN Kembali Ciduk Pilot Lion Air Pakai Sabu
Pilot Lion Itu Sudah Pakai Sabu Sehari Sebelumnya
Pilot Nyabu Diduga untuk Atasi Kantuk
Sudah Setahun Pilot Lion Itu Pakai Sabu
Pilot Lion Air Sudah Diincar Sebulan Sebelumnya
Pilot Lion Nyabu, BNN: Pilot Itu Bukan Sopir Truk
Maskapai Lion Air Kesulitan Awasi Pilot Nyabu