foto

Jalan tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi I di kawasan Cimanggis, Depok. ANTARA/Andika Wahyu

Tarif Dua Ruas Tol Naik Bulan Ini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana menaikkan tarif jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) W1 ruas Kebon Jeruk-Penjaringan dan Tol Surabaya - Gresik pada pertengahan Februari. Kenaikan dua ruas tol ini akan diikuti empat kawasan lainnya hingga pertengahan tahun ini.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Ahmad Ghani Ghazaly, mengatakan, besaran kenaikan tarif mengikuti perkiraan inflasi dari Badan Pusat Statistik. Dia memperkirakan sekitar 10 persen hingga 12 persen. “Tim evaluasi kami sedang menyusun laporannya,” ujarnya kepada Tempo, Minggu, 5 Fabruari 2012.

Menurut Ghani, kenaikan tarif ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Rencana tambahan ongkos melintasi jalan tol selalu dihitung 2 tahun sekali setelah Surat Keputusan kenaikan tarif pertama diterima para operator. “Sehingga waktu kenaikan tarif tiap ruas tidak berbarengan.”

Selain JORR W1 dan Surabaya Gresik, BPJT akan menaikkan 4 ruas lain yakni tol Sedyatmo (tol bandara Soekarno-Hatta), tol Jakarta-Cikampek, tol Kanci-Pejagan, serta tol Waru-Juanda. Tarif ruas tol Waru-Juanda rencananya naik pada akhir Mei mendatang, sedangkan ruas tol Sedyatmo dan Jakarta-Cikampek menyusul pada Juli.

Dalam menaikkan tarif tol, Ghani, menegaskan pihaknya selalu memperhatikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM). Beberapa indikator yang dipakai untuk evaluasi SPM, antara lain, tingkat kerataan jalan dan ada tidaknya lubang di jalan, pelayanan di gardu serta penyediaan marka jalan.

Jika dalam evaluasi SPM ruas tol tersebut tidak bermasalah maka BPJT akan memberi lampu hijau untuk kenaikan tarif. Namun sebaliknya, jika standar itu belum terpenuhi maka operator wajib memperbaiki fasilitas yang disediakan. “Atau mereka menghadapi sanksi penundaan kenaikan tarif." kata Ghani.  

Dia mencontohkan, sanksi penundaan kenaikan tarif dilakukan pada ruas Kanci-Pejagan. Ruas tol yang dioperasikan PT Bakrie Toll Road ini seharusnya menerima hak kenaikan tarif tol pada 25 Januari lalu. Namun rencana ini ditunda karena masih ada kerusakan berupa jalan berlubang yang belum diperbaiki. "Kementerian meminta operator memperbaiki kondisi jalan hingga rata kembali sebelum tarif dinaikkan."

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengatakan, pemerintah seharusnya tidak menaikkan tarif tol tahun ini. Pasalnya, hal itu berbarengan dengan rencana pembatasan subsidi bahan bakar minyak dan kenaikan tarif dasar listrik. “Jika tarif tiga fasilitas publik ini naik bersamaan, pasti akan terjadi penurunan daya beli masyarakat." ujarnya.  

Tulus menambahkan kenaikan tarif tol ini tidak adil karena pemerintah hanya memberikan hak operator tanpa memperhatikan dampaknya pada masyarakat. “Tapi jika harga bahan bakar dan listrik tidak jadi naik, saya rasa tarif tol bisa saja naik sekarang,” ujarnya.

ROSALINA