foto

TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

Penumpang Merokok akan Diturunkan dari Kereta Api

TEMPO.CO, Tegal - Pengelola stasiun Kota Tegal, Jawa Tengah, secara tegas menerapkan larangan merokok di dalam kereta api. Larangan itu mulai disosialisasikan Februari ini dan diterapkan pada Maret mendatang. “Kami akan turunkan penumpang yang kedapatan merokok di dalam kereta,” ujar Kepala Stasiun Kota Tegal Achmad Zahid, Ahad 5 Februari 2012.



 



Dia mengaku sudah memasang peringatan larangan merokok di dalam kereta yang beroperasi dari stasiun Kota Tegal. Sosialisasi larangan merokok melibatkan petugas pemeriksa tiket di dalam kereta dengan menegur penumpang yang sedang merokok. “Pada bulan Februari ini petugas pemeriksa tiket  wajib menegur,” ujar Zahid.



 



Langkah lain yang dilakukan oleh pengelola stasiun Kota Tegal ini dengan cara melampirkan tulisan berisi larangan merokok pada tiket yang terjual.  Zahid mengakui, kebijakan atas intruksi kantor pusat PT KAI ini berlaku semua jenis kereta.



 



Berdasarkan catatannya, selama ini penumpang yang merokok di dalam kereta api menjadi salah satu pengganggu kenyamanan bagi penumpang lain. Bahkan penumpang perokok ini tak hanya terjadi dalam kereta ekonomi dan bisnis, namun juga kereta eksekutif yang menggunakan mesin penyejuk ruangan. “Mereka memanfaatkan ruang sambung kereta  untuk merokok,” katanya.



 



Tapi larangan ini ditentang penumpang perokok, Arkom Salasa.  Menurut dia seharusnya kebijakan larangan merokok dalam kereta diimbangi dengan layanan gerbong khusus yang menyediakan tempat untuk merokok. “Karena perjalanan kereta hingga berjam-jam, saya keberatan  untuk menahan,” ujar Arkom yang menggunakan jasa kereta api dari Tegal ke Jakarta.



 



Merokok bagi dia sangat penting selama perjalanan hingga tempat tujuan yang memerlukan waktu hingga lima jam. Ia mengaku keberatan dengan kebijakan PT KAI, karena merokok sudah menjadi kebiasaan di dalam kereta api. “KAI saharusnya memberikan layanan khusus, kalau ada tempat  khusus tak mengganggu penumpang lain,” katanya.



 



EDI FAISOL