TEMPO.CO, Depok -Kepolisian Resor Kota (Polresta) Depok menangkap tiga tersangka pembobolan brankas kantor Universitas Indonesia (UI) dalam penggerebekan di Gedung Kosong Jati Mulia, Bekasi pada Sabtu, 4 Februari 2012. Kepala Polresta Depok, Mulyadi Kaharni mengatakan penggrebekan berawal dari tertangkapnya tersangka Jauwari, 38 tahun.
Dari Jauwari polisi mengetahui sarang komplotan mereka. "Dalam penggerebekan itu ditangkap 12 orang," katanya pada wartawan di Mapolresta Depok, Senin, 6 Februari 2012.
Komplotan itu merampok Politeknik Negeri Jakarta UI pada 7 Oktober 2011. Mereka mengambil dua unit monitor LCD merk Acer, satu set spiker aktif, satu unit LCD proyektor merk Sony, dan kerugian materi sekitar Rp 15 juta. "Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan hukuman enam tahun penjara."
Dari 13 orang yang dibekuk, hanya tiga yang ditetapkan sebagai tersangka. Jauhari, 38 tahun, Bayu, 38 tahun, dan Jack, 35 tahun. "Sembilan lainya dilepas."
Kesembilan orang itu dipastikan tidak terlibat dalam pembobolan brankas setelah diperiksa di Polresta Depok. Meski begitu, polisi sudah mengambil foto dan sidik jari mereka. Satu dari mereka yang bukan tersangka itu meninggal beberapa saat setelah penggerebekan.
Hamid Rolobessy, 45 tahun meninggal dan diotopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. "Kami akan melakukan otopsi terhadap jenazah terkait sebab kematiannya." Hamid adalah penjaga Gedung Biru berlantai lima itu. Ia juga merupakan seorang sopir angkot.
ILHAM