foto

ANTARA/Audy Alwi

Perusahaan di Tangerang Tolak Langganan Air Bersih  

TEMPO.CO, Tangerang - Kalangan industri menolak menggunakan air bersih PT Aetra Air Tangerang. "Perusahaan keberatan dan menganggap tarif air Aetra sangat tinggi,” kata Kepala Bidang Pelayanan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kabupaten Tangerang Ahmad Hafiz, Senin, 6 Februari 2012.

Menurut Hafiz, sejauh ini BP2T memang mengurus perpanjangan surat izin penggunaan air tanah perusahaan-perusahaan di Kabupaten Tangerang yang menggunakan air tanah sebagai bahan baku produksi. Tercatat 1.384 perusahaan di Kabupaten Tangerang menggunakan air tanah.

Berdasarkan kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan PT Aetra Air Tangerang terkait pengolahan air bersih di wilayah itu, industri-industri yang terlewati jalur air bersih Aetra seperti di Sepatan, Pasar Kemis, Cikupa, Balaraja, dan Jayanti diminta untuk menghentikan pemakaian air tanah dan beralih menggunakan air bersih yang diproduksi Aetra. "Perusahaan yang selama ini menggunakan air tanah, kami arahkan untuk menjadi pelanggan Aetra sehingga pemakaian air tanah bisa dihentikan,” kata Hafiz.

Hafiz mengakui jumlah industri yang mengurus izin pemakaian air tanah memang masih sangat sedikit jika dibandingkan jumlah perusahaan di Kabupaten Tangerang yang saat ini mencapai 4.000 lebih. "Tapi penghentian pemakaian air tanah kita mulai dari industri yang terdata aktif menggunakan air tanah dulu."

Salah satu perusahaan yang menolak air Aetra adalah PT Ecofiber. ”Sangat berat buat kami, untuk air bersih saja biaya melonjak hingga 50 kali lipat,” ujar petugas Human Resources Development PT Ecofiber, Titin Supriatin.

Menurut Titin, jika menggunakan air tanah, perusahaannya hanya dikenai pajak air tanah Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan. Tapi, dengan air bersih Aetra, perusahaan harus mengeluarkan anggaran Rp 19 juta hingga Rp 20 juta per bulan. "Sepertinya semua perusahaan akan keberatan."

Selain itu, kata Titin, air bersih yang diproduksi Aetra tidak sesuai dengan kebutuhan pabrik. "Kami butuh air bersih, bukan air minum."

Menanggapi hal ini, Presiden Direktur PT Aetra Air Tangerang Abdulbar Mansoer mengatakan, soal kebijakan tarif air bersih, perusahaannya telah ditentukan dalam tender dan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Aetra. "Sudah final."

Abdulbar membantah memaksa perusahaan-perusahaan itu untuk berlangganan air Aetra. Menurut Abdulbar, tarif air bersih yang diberlakukan ke kalangan industri sebesar Rp 13 ribu per meter kubik atau Rp 13,2 per liter. Saat ini, baru 45 perusahaan yang menyatakan berlangganan air Aetra.

JONIANSYAH