Pesawat China Eastern Airlines dan Air China di bandara Beijing. REUTERS/David Gray
Topik
Cina Larang Pungutan Emisi Karbon
TEMPO.CO, Beijing - Pemerintah Cina memberlakukan larangan pada maskapai penerbangan mereka untuk membayar biaya emisi karbon yang ditetapkan Uni Eropa (EU Emissions Trading Scheme (EU ETS). Aturan ini ditetapkan agar para penumpang terhindar dari biaya tambahan yang dikenakan jika mereka bepergian ke wilayah Eropa.
Dalam pernyataan yang dipublikasikan dalam situs resmi mereka, Dewan Negara Cina juga melarang maskapai penerbangan memungut tarif tambahan atau biaya lain yang dibebankan kepada penumpang terkait dengan skema perdagangan karbon yang ditetapkan Uni Eropa.
"Tanpa persetujuan dari pemerintah operator penerbangan Cina dilarang berpartisipasi dalam EU ETS," demikian pernyataan pemerintah Cina seperti dikutip Associated Press, Senin 6 Januari 2012.
Skema EU ETS diluncurkan Uni Eropa pada 2005 sebagai upaya mengurangi emisi karbon dari pembangkit listrik, industri, serta transportasi. Maskapai penerbangan termasuk salah satu pihak yang harus bertanggung jawab untuk menanggung tiga persen dari beban emisi global.
Pada 2012 operator penerbangan dipungut biaya 15 persen dari tunjangan emisi atau sebesar € 256 juta. Tahun depan mereka akan dikenai proporsi 18 persen. Perusahaan yang menolak mematuhi aturan ini akan dikenai denda dan dilarang mendarat di 27 negara Uni Eropa.
Aturan ini pun ditentang beberapa negara lain. Selain Cina, India, Rusia, dan Amerika Serikat dikabarkan menentang keras aturan ini. Akibatnya trayek penerbangan menuju Eropa terancam dihentikan.
Namun beberapa maskapai sudah memungut biaya tambahan ini. Maskapai Amerika, Delta Air Lines, misalnya, memungut biaya tambahan US$ 6 untuk penerbangan menuju Eropa.
Sedangkan maskapai Jerman Lufthansa akan menaikkan biaya tambahan bahan bakar, tarif terselubung untuk meng-cover biaya EU ETS, sebesar € 39 untuk rute Uni Eropa.
Pemerintah Cina mengatakan operator penerbangan mereka bisa dikenai biaya hingga 800 juta yuan atau US$ 125 juta mulai tahun ini. Tarif ini bisa melonjak 4 kali lipat pada 2020.
FERY FIRMANSYAH





