foto

Sejumlah pasien mendapatkan perawatan dilorong Intalasi Rawat Darurat (IRD) RSUD dr Soetomo, Surabaya, Senin (6/2). TEMPO/Fully Syafi

Karyawan RSUD Dr. Soetomo Surabaya Mogok Kerja

TEMPO.CO, Surabaya - Lebih dari 200 karyawan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soetomo Surabaya, Senin 6 Februari 2012, melakukan aksi mogok kerja. Mereka mempertanyakan kebijakan pemberian dana renumerasi yang dinilai tidak adil.

Para peserta aksi terdiri dari dokter, tenaga perawat, bagian administrasi, sopir ambulans, serta bagian keamanan. Mereka berkumpul di Ruang Oval di lantai empat gedung Instalasi Rawat Darurat (IRD).

Mereka menemui Direktur RSUD, Dodo Anondo. "Banyak pegawai yang bersentuhan langsung dengan pasien ternyata mendapatkan dana renumerasi sangat kecil, padahal beberapa pegawai lainnya mendapatkan renumerasi yang jumlahnya besar," kata koordinator aksi, Sudaryoko, yang juga karyawan bagian Instalasi Kerja Sama Pembiayaan Kesehatan,

Sudaryoko mencontohkan dirinya yang tiap hari bersentuhan langsung dengan pasien karena berada di loket administrasi ternyata hanya mendapatkan dana tambahan dari renumerasi Rp 100 ribu per bulan. Jumlah yang sama juga didapatkan para pelayan di IRD yang juga bersentuhan langsung dengan pasien. "Sedangkan yang kerja di bagian penunjang medis, seperti di bagian radiologi dan laboratorium yang hanya berhubungan dengan kertas, mendapatkan Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per bulan," ujar Sudaryoko.

Pembagian renumerasi tidak adil karena pihak rumah sakit ternyata memberikan dana yang sama di tiap kelompok kerja. Bagian radiologi, misalnya, tiap bulan mendapatkan Rp 66 juta dan dibagi untuk 20 petugas. Namun berbeda dengan bagian perawat di IRD yang jumlahnya lebih dari 500 orang dan hanya mendapatkan dana yang juga sama dengan bagian radiologi, sehingga jika dibagi jumlah yang didapat setiap orang sangatlah kecil.

Menanggapi tuntutan tersebut, Dodo Anondo mengakui masih melakukan perbaikan sistem pemberian renumerasi. "Renumerasi baru diberikan pada November 2011 lalu, dan masih ada kendala karena DPJP (dokter penanggung jawab pasien) masih kesulitan melakukan isian daftar kerja pelayanan di rumah sakit," ucap Dodo di hadapan peserta aksi. Dodo berjanji mulai bulan depan proses renumerasi sudah diberikan sesuai dengan kinerja pegawai.

Renumerasi merupakan dana dari laba yang didapat rumah sakit. Sesuai dengan kebijakan RSUD Dr. Soetomo, dana dibagikan kepada seluruh pegawai dengan jumlah yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi karyawan.

Sementara itu meski sebagian pekerja mogok, Dodo memastikan pelayanan tak akan terganggu. Apalagi jumlah pegawai rumah sakit itu mencapai 6.000 orang. "Yang unjuk rasa gantian, jadi tidak semuanya," kata Dodo.

FATKHURROCHMAN TAUFIQ