Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Setujui Alih Fungsi Hutan Semarang  

image-gnews
sxc.hu
sxc.hu
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Kalangan DPRD Jawa Tengah mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang akan mengalihfungsikan lahan Hutan Penggaron di Kabupaten Semarang seluas 500 hektare menjadi taman safari atau Jateng Park.

Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah Istajib menyatakan pembangunan taman safari ini akan mendatangkan dampak positif bagi Jawa Tengah. “Kita butuh destinasi wisata yang membanggakan supaya orang Jawa Tengah tak melihat obyek wisata di luar Jawa Tengah,” kata politikus PPP tersebut, Selasa, 7 Februari 2012.

Secara geografis, kata Istajib, Taman Safari Hutan Penggaron juga sangat strategis. Sebab, taman safari tersebut akan bisa ditempuh melalui jalan tol Semarang-Ungaran. Saat ini proses pembangunan Taman Wisata di Hutan Penggaron masih menunggu izin dari Kementerian Kehutanan.

Istajib meminta lembaga swadaya masyarakat di Jawa Tengah tak melakukan penolakan atas rencana tersebut. Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum Semarang memprotes alih fungsi lahan Hutan Penggaron untuk menjadi taman safari karena berpotensi akan merusak lingkungan dan menimbulkan bencana alam di masa mendatang.

“Saya cenderung, kalau LSM harusnya memberi kritik masukan saja. Kalau tolak jangan, kita enggak maju-maju kalau kita ditolak-tolak terus,” kata Istajib.

Jawa Tengah berencana mengalihfungsikan hutan seluas 500 hektare di Penggaron Semarang menjadi taman safari. Saat ini, luas hutan Penggaron tinggal 1.500 hektar.

Menurut Kepala Program YLBHI-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Erwin Dwi Kristianto, jika lahan Hutan Penggaron dijadikan taman safari atau yang disebut Jateng Park, maka akan menabrak aturan pemerintah pusat, dalam hal ini Keputusan Menteri Kehutanan. “Untuk itu, kami minta agar Hutan Penggaron tak usah dijadikan taman safari,” kata Erwin, Selasa, 7 Februari 2012.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Erwin menyatakan jika bicara aturan, maka kebijakan tukar-menukar kawasan hutan telah dituangkan dalam keputusan Menteri Kehutanan Nomor 292/KptsII/1995 tanggal 12 Juni 1995 jo Nomor 70/Kpts-II/2001 tanggal 15 Maret 2001. Berdasarkan surat keputusan tersebut, tukar-menukar lahan hanya diperbolehkan untuk pembangunan proyek-proyek untuk kepentingan umum terbatas oleh instansi pemerintah atau untuk pembangunan proyek strategis, menghilangkan enclave dalam rangka mewujudkan kawasan hutan yang kompak sehingga memudahkan pengelolaan kawasan hutan, dan menyelesaikan pendudukan tanah kawasan hutan tanpa izin Menteri Kehutanan (okupasi) dan memperbaiki batas kawasan hutan.

Menurut Erwin, mengubah lahan hutan menjadi taman safari jelas tak masuk dalam kategori aturan tersebut. Sebab, lahan hutan menjadi taman safari sangat tidak mendesak dan tak ada kepentingan publiknya. “Sehingga alih fungsi kawasan untuk kepentingan wisata menyalahi ketentuan,” kata Erwin.

Selain itu, jika Hutan Penggaron dikurangi 500 hektare lagi untuk dijadikan taman safari, maka Semarang dan sekitarnya bisa jadi sudah tak punya daerah resapan lagi. Apalagi, Hutan Penggaron tersebut merupakan paru-parunya wilayah Semarang dan sekitarnya.

Selain itu sebanyak 97 spesies langka tinggal di Hutan Penggaron tersebut serta menjadi cadangan air tanah di beberapa daerah sekitarnya.

ROFIUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

21 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

21 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

21 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

21 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan seringkali tidak mendapatkan hak akses yang cukup untuk memanfaatkan sumber daya di dalamnya.


Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

23 hari lalu

Massa buruh membawa poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Para buruh juga menuntut pemerintah untuk menghentikan obral tanah dan hutan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). TEMPO/M Taufan Rengganis
Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

Kondisi hutan di IKN yang sudah ditetapkan sebagai kawasan lindung masih jauh dari kondisi ideal.


Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

28 hari lalu

Penggundulan hutan di India. [www.nature.com]
Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

Hari Hutan Internasional diperingati setiap 21 Maret. Sejarahnya dimulai 2012 yang diprakarsai oleh PBB untuk membantu dan mendukung konservasi hutan


Agar Dilirik Wisatawan, Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul Diusulkan Digarap Sistem Blok

28 hari lalu

Taman Hutan Raya Bunder di Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta. (Dok.istimewa)
Agar Dilirik Wisatawan, Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul Diusulkan Digarap Sistem Blok

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan pengelolaan Taman Hutan Raya Bunder di Kabupaten Gunungkidul dengan sistem blok.


OIKN Klaim 65 Persen Kawasan IKN akan Menjadi Hutan Tropis

30 hari lalu

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan perkenalan Kepala Otorita IKN beserta jajarannya dan pemaparan progres pembangunan IKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
OIKN Klaim 65 Persen Kawasan IKN akan Menjadi Hutan Tropis

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan 65 persen kawasan IKN akan bisa dijadikan hutan tropis kembali.


Jangan Kabur, Ini 6 Tips Menyelamatkan Diri saat Bertemu Harimau

31 hari lalu

Seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) mengamuk dan mengalami gigi taring patah karena mengigit kandang besi saat masuk perangkap di Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Minggu, 4 Februari 2024. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengevakuasi seekor Harimau Sumatera berjenis kelamin betina, setelah masuk ke kandang jebak yang dipasang karena sebulan terakhir mendapatkan laporan hewan dilindungi itu memakan ternak warga. ANTARA/Iggoy el Fitra
Jangan Kabur, Ini 6 Tips Menyelamatkan Diri saat Bertemu Harimau

Saat sedang pergi ke hutan atau gunung dan bertemu harimau, sebaiknya jangan panik. Berikut beberapa tips menyelamatkan diri saat bertemu harimau.


Kebakaran Hutan Kerap Terjadi di Sumatera dan Kalimantan, Ini Cara Antisipasi Karhutla

46 hari lalu

Petugas berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu 15 Januari 2022. ANTARA/HO-UPT Damkar Bintan Timur
Kebakaran Hutan Kerap Terjadi di Sumatera dan Kalimantan, Ini Cara Antisipasi Karhutla

Kebakaran hutan kerap terjadi di beberapa daerah di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Bagaimana cara mengantisipasinya?