TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat gabungan antarkomisi dengan pemerintah untuk membahas penyelesaian masalah Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin. Rapat ini akan digelar besok, Rabu, 8 Februari 2012 pukul 14.00 WIB. Selain perwakilan Komisi II, III, VIII, dijadwalkan hadir Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menko Polhukam Djoko Suyanto, dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
Anggota Komisi Hukum, Eva Kusuma Sundari, berharap rapat tersebut akan menghasilkan keputusan yang dapat mengoreksi perilaku pemerintah pusat yang sering menjadi penyebab munculnya konflik-konflik beragama atau sosial di daerah.
"Tidak ada konsistensi dan ketegasan pemerintah pusat justru penyebab rendahnya wibawa negara sehingga muncul tindakan anarkis kelompok-kelompok masyarakat di banyak daerah," ujarnya, Selasa, 7 Februari 2012.
Eva mencontohkan, dalam kasus GKI Yasmin, keputusan pemerintah pusat untuk menyerahkan penyelesaian ke Wali Kota Bogor justru dimanfaatkan oleh kepala daerah tersebut melakukan pembangkangan dan penelikungan hukum. Hal ini menyebabkan sekelompok warga negara terampas haknya untuk beribadah.
"Di Undang-Undang Otonomi Daerah, soal hukum dan agama bukan wewenang pusat yang diberikan ke daerah," ujarnya.
Berbeda dengan negara federal, lanjut Eva, Indonesia menganut sistem hukum tunggal sehingga wewenang daerah adalah semata menjalankan putusan hukum peradilan. Politikus PDI Perjuangan ini mengaku aneh dengan pernyataan juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha menyatakan intervensi Presiden soal GKI Yasmin terhalang Undang-Undang Pemda.
"Intervensi Presiden wajib dalam hal penegakan dan pelaksanaan putusan peradilan di NKRI yang negara hukum," kata dia.
Ia meminta pemerintah pusat segera memerintahkan Wali Kota Bogor Diani Budiarto agar mentaati putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah mendapatkan penguatan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
"Pemerintah pusat harus membuktikan pernyataan presiden bahwa hukum adalah panglima di Republik Indonesia dan negara tidak boleh kalah oleh premanisme, baik yang dilakukan birokrat maupun organisasi masyarakat (ormas)," kata dia.
MUNAWWAROH