miranda
Infografis
Foto Terkait
Berkas Nunun Rampung, Miranda Segera Ditahan
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan tersangka kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaetie. Miranda Swaray Goeltom, tersangka lain dalam kasus ini, segera ditahan.
"Penyerahan tahap dua (penuntutan) berkas NN (Nunun Nurbaetie) kemungkinan dilakukan besok atau lusa," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Selasa 7 Februari 2012.
Meski Johan tak menyebut kemungkinan Miranda yang juga bekas deputi gubernur senior BI bakal langsung ditahan, Ketua KPK Abraham Samad sudah memastikan Miranda bakal ditahan setelah berkas Nunun sudah masuk tahap penuntutan.
"Itu sudah menjadi tradisi KPK," kata Abraham seusai mengumumkan penetapan Miranda sebagai tersangka cek pelawat dua pekan lalu.
Nunun ditetapkan tersangka karena diduga berperan mengalirkan duit berbentuk cek pelawat ke politikus Senayan periode 2004-2009. Tujuan istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun itu untuk memenangkan Miranda dalam pemilihan deputi gubernur senior BI yang berlangsung di DPR pada 2004.
Miranda yang juga telah ditetapkan tersangka sudah menjalani pemeriksaan dua pekan lalu. Pemeriksaan lanjutan bakal dilakukan dalam waktu dekat, tapi Johan belum mengetahui jadwalnya.
"Karena jadwalnya belum ada," kata Johan. Adapun pengacara Miranda, Dodi Abdul Kadir, belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan. Dia tak mengangkat telepon dan tak membalas pesan pendek Tempo.
TRI SUHARMAN
Berita lain:
Eksklusif Miranda: Tersangka Belum Tentu Bersalah
Miranda Goeltom Diminta Kembalikan Gaji
Empat Kali, Miranda Goeltom Menangis
Jamuan Makan Malam di Dapur Miranda Goeltom
Kata Anak, Miranda Menangis Baru Empat Kali
Cara Miranda Mengukur ''Persahabatan'' dengan Nunun
Miranda Goeltom ''Ngecat'' Rambut Sendiri di Rumah





