foto

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Jakarta Baru Sekelas Manila  

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga pemeringkat Standard & Poor''s memasukkan Jakarta pada peringkat investasi BB-. Posisi ini merupakan hasil pemeringkatan pada 2010. "Jakarta saat itu setingkat dengan Manila," kata Vice President Municipality Ratings Pefindo, Endi Roswendi, usai Media Forum PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) di Jakarta, Selasa 7 Februari 2012.

Jika dibandingkan dengan kota besar di Asia Tenggara lainnya, seperti Kuala Lumpur dan Singapura, Jakarta memang belum dapat menyamai keduanya. Peringkat Singapura saja mencapai BBB.

Namun krisis perekonomian global yang melanda hampir seluruh Eropa menyebabkan banyak negara di sana yang peringkat investasinya diturunkan. Seperti Portugal saja, peringkatnya diturunkan drastis dari A menjadi C. "Bisa jadi Jakarta setara dengan kota-kota besar di Eropa. Namun sampai saat ini memang belum terlihat," katanya.

Selain Jakarta, Standard & Poor''s telah mengeluarkan peringkat untuk dua pemerintah kota, yakni Bandung dan Surabaya. Pemeringkatan pun dilakukan dengan skala internasional, sehingga hasilnya tidak sama seperti yang dikeluarkan Pefindo. Pemerintah DKI Jakarta, kata dia, juga dapat disetarakan dengan peringkat investasi yang diberikan lembaga pemeringkat dunia untuk Indonesia, yaitu BB+.

Pefindo sendiri tengah menangani pemeringkatan Jakarta sejak tahun lalu. Meski hasilnya belum keluar, pemeringkatan Jakarta yang bekerja sama dengan Bank Dunia itu dipercaya meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. "Jakarta terus berkembang setiap tahunnya. Kami sekarang sedang melakukan rating. Kemungkinan hasilnya positif," kata Endi. Pada tahun lalu pun Pefindo melakukan pemeringkatan untuk dua daerah, Balikpapan dan Makassar. "Masing-masing kami beri peringkat A- dan A," kata Endi.

Pemeringkatan yang dilakukan Pefindo dengan lembaga pemeringkat dunia seperti Standard & Poor''s memang berbeda. Ronald mengatakan cara menghitung pengelolaan keuangan berbeda tipis. S&P mengambil standar pendapatan per kapita secara internasional. Sementara Pefindo melihat pendapatan per kapita dengan mengambil rata-rata pendapatan di 567 kota/kabupaten di Indonesia.

Sedangkan dari sisi laporan keuangan, S&P harus mencapai unqualified opinion. Sementara Pefindo menilai dari 567 kota di Indonesia setidaknya 3-9 persen sudah mencapai wajar tanpa pengecualian. "Jadi tidak begitu fair diterapkan secara standar internasional,'' ujar Ronald.

SUTJI DECILYA