Komedian, Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal ketika hadir untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (7/2). TEMPO/Seto Wardhana
Topik
Infografis
Foto Terkait
Lagi, Cici Tegal Berurusan dengan KPK
TEMPO.CO, Jakarta -- Artis komedi Cici Tegal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi alat kesehatan penanggulangan krisis di Kementerian Kesehatan. Cici memenuhi panggilan KPK Selasa, 7 Februari 2012 pukul 10.30.
Datang mengenakan kacamata hitam dan kerudung abu-abu yang senada dengan pakaiannya, Cici tampak melenggang santai ke ruang pemeriksaan. "Saya enggak tahu (kasus apa). Ini baru saja saya datang," ujar dia kepada wartawan yang mencegatnya di halaman kantor KPK.
Kasus ini adalah pengembangan pengusutan dari korupsi pengadaan alat kesehatan dengan total anggaran Rp 98,6 miliar 2006. Tersangkanya Ratna Dewi Umar, mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan. Dalam kasus ini sendiri, KPK menduga kuat negara dirugikan sebesar Rp 36,2 miliar.
KPK juga telah menetapkan Rustam Syarifuddin Pakaya, Direktur SDM dan Pendidikan Rumah Sakit Dharmais, yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Kementerian Kesehatan sebagai tersangka.
Kasus ini dimulai pada 2006 saat proyek itu dimenangi oleh PT Bersaudara. Kemudian proyek tersebut disubkontrakkan kepada beberapa perusahaan, di antaranya PT Graha Ismaya, PT Mensa Bina Sukses, dan PT Esa Medika.
Cici Tegal diperiksa dalam kaitannya dengan pengadaan alat kesehatan yang dikelola PT Graha Ismaya.
Cici mengakui dirinya pernah mendapatkan uang sponsor dari Kementerian Kesehatan sebesar Rp 500 juta. Uang itu digunakan untuk membiayai kegiatan kreasi musik pada organisasi pengajian yang dikelola Cici. "Saya sudah lupa kapan saya dapat sponsor itu. Kalau tahu (ini korupsi) gila aja lu, (ini) buat pengajian," ujarnya.
TRI SUHARMAN





