Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Empat Saksi Kasus Nazar Akan Ungkap Peran Anas

image-gnews
Terdakwa kasus suap wisma atlet M. Nazaruddin (kanan) menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (3/2). ANTARA/Yudhi Mahatma
Terdakwa kasus suap wisma atlet M. Nazaruddin (kanan) menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (3/2). ANTARA/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Sidang kasus suap Wisma Atlet Sea Games yang berlangsung hari ini, Rabu 8 Februari 2012 akan menghadirkan empat orang saksi. Mereka adalah SAiful Fahmi, Saiful Basri, Yuli Adam Barata dan Astri Diyana Samantri.

Keempatnya, akan bersaksi untuk Muhammad Nazaruddin, mantan bos mereka yang kini menjadi terdakwa kasus suap."Mereka Saiful Fahmi dan Basri adalah orangnya Anas" kata Rufinus Hutauruk, pengacara Nazar saat dihubungi, Selasa 7 Februari 2012.

Menurut Rufinus, tim pengacara M. Nazaruddin bakal mencecar dua dari empat saksi yang dihadirkan dalam sidang perkara suap Wisma Atlet. Para saksi itu akan diminta mengungkapkan peran Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus proyek senilai Rp 191 miliar tersebut.  Termasuk pemilik sebenarnya Grup Permai.

Nazar beberapa kali menuding Anas sebagai pihak yang berada di balik sejumlah proyek pemerintah. Misalnya, proyek Stadion Hambalang di Sentul, Bogor; proyek Wisma Atlet; serta proyek pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Nazar juga menyebut Anas sebagai bos Grup Permai.

Elza Syarief, pengacara Nazar yang lain, menegaskan, dugaan keterlibatan Anas bisa didapat dari keterangan Angelina Sondakh, yang sudah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka. Dia lalu memberikan dokumen yang isinya sejumlah dugaan keterlibatan Anas dalam proyek Wisma Atlet.

Dalam dokumen itu, Anas dianggap sebagai pemimpin Grup Permai. Hal itu berdasarkan keterangan para saksi, di antaranya Mindo Rosalina Manulang. "Dalam kesaksiannya, Anas dan istri berkantor di Graha Anugerah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan," demikian dinyatakan dalam dokumen itu. "Rosa juga mengaku melihat mobil Toyota Alphard hitam milik Anas berada di tempat parkir di Tower Permai, kantor Grup Permai, di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan.

Yulianis, saksi lainnya, mengaku mengetahui Anas membeli saham PT Anugerah Nusantara, salah satu anak usaha Grup Permai, dari Nazar pada 2007. Yulianis, masih menurut dokumen itu, juga mengetahui istri Anas, Athiyyah Laila, adalah Komisaris PT Alam Berkah Melimpah, anak usaha Grup Permai. "Anas mendapat gaji Rp 20 juta per bulan sejak 2009." Yulianis juga mengaku membawa uang Rp 30 miliar dan US$ 5 juta untuk Kongres Demokrat di Bandung. (Baca:Rosa Akui Aliran Duit kepada Tokoh Demokrat)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Walhasil, Kongres di Bandung memilih Anas sebagai ketua umum. Setelah terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Mei 2010, Anas mundur dari jabatan ketua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat. Karena itu, Elza menilai Anas layak ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun Patra Zen, pengacara Anas, membantah tudingan itu. "Anas bukan pejabat negara," ujarnya dalam diskusi di Jakarta tadi malam. Dia menilai aneh tudingan terhadap kliennya yang dianggap mengendalikan sejumlah proyek. Karena itu, dia meminta pihak-pihak yang menuding keterlibatan kliennya bisa membuktikannya secara hukum.

Anas sendiri dalam beberapa kesempatan membantah keterangan tersebut. Dia meminta agar proses hukum dihormati. "Proses hukum serahkan kepada lembaga penegak hukum," ucapnya.

ISMA SAVITRI | INDRA WIJAYA | RUSMAN PARAQBUEQ | SUKMA

Berita lain:
9 Alasan Anas Sulit Berkelit
Anas Belum Teken Surat Penonaktifan Angie?
Doa Anas Terpanjat di Makam Luar Batang

KPK Isyaratkan Periksa Anas Terkait Angie
Popularitas Turun, Petinggi Partai Demokrat Resah

Ramadhan Pohan: Pemilu Sekarang, Demokrat Modar!

Elite Demokrat Terbelah Soal Ultimatum untuk Anas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.


Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.


Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memeriksa istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat, 19 Agustus 2022.  Foto : Istimewa
Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.


Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat melantik pengurus DPD Jawa Timur, Jumat, 22 April 2022. dok. Demokrat
Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.


Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

3 Maret 2022

Angelina Sondakh keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pondok Bambu, Jakarta, untuk menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB), Kamis, 3 Maret 2022. Foto: Dirjenpas Kemenkumham
Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.