foto

ANTARA/Yudhi Mahatma

Hari Ini, Penjabat Gubernur Aceh Dilantik

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik Tarmizi A. Karim sebagai Penjabat Gubernur Aceh berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5/P/2012. "Masa jabatan berlaku sampai dilantiknya gubernur definitif," kata Gamawan saat memberi sambutan di gedung Sasana Bakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Rabu, 8 Februari 2012.

Masa jabatan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar telah berakhir tepat hari ini. Adapun pemilihan kepala daerah di Aceh rencananya baru akan dilaksanakan pada 9 April 2012.

Sedianya, Pemilukada Aceh dijadwalkan pada 16 Februari 2012. Namun Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan Komite Independen Pemilihan Aceh untuk menunda pemilukada ini seiring dengan maraknya gangguan keamanan di Serambi Mekah. Disepakati, pemungutan suara akan dilakukan pada 9 April 2012.

Gamawan menyatakan, pelantikan Penjabat Gubernur ini bertujuan menjamin keberlangsungan dan kesinambungan pemerintahan di Aceh. Penjabat ini bersifat sementara agar pelayanan kepada publik tetap berlangsung kondusif. "Penjabat Gubernur saya harapkan bisa menjamin pelaksanaan pemilukada berlangsung aman dan lancar," ujar Gamawan.

Gamawan berpesan kepada Tarmizi untuk menjaga netralitas dalam pemilukada. Netralitas ini juga harus ditunjukkan oleh seluruh pegawai negeri sipil dan unsur pemerintah di Aceh. Mendagri juga meminta kepada Penjabat Gubernur untuk menjaga komunikasi dengan tokoh agama, adat, dan masyarakat Aceh. "Agar ada sinergitas," ucapnya.

Seusai pelantikan, Tarmizi berjanji akan menjaga netralitas seluruh pegawai negeri sipil sesuai pesan Mendagri. Dia juga meyakini bahwa pemerintahan Aceh akan berlangsung dalam kondisi aman. Tugas yang akan segera dia ambil adalah memfasilitasi pelaksanaan pembangunan di Serambi Mekah ini.

Terkait dengan kondisi keamanan yang dikhawatirkan banyak, Tarmizi berjanji akan terus menjaga suasana tetap aman. "Gubernur dan Wakil Gubernur sebelumnya sudah melakukan langkah-langkah agar keamanan tetap kondusif," katanya

Tarmizi A. Karim merupakan mantan Bupati Aceh Utara. Tarmizi juga pernah menjadi Penjabat Gubernur Kalimantan Timur. Saat dilantik, Tarmizi menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri.

I WAYAN AGUS PURNOMO