Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, saat mengikuti rapa t kerja gabungan membahas sengketa GKI Yasmin, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2012. TEMPO/Imam Sukamto
Topik
Foto Terkait
Mendagri Tawarkan Gedung Harmoni Buat GKI
TEMPO.CO, Jakarta-Menteri Dalam Negeri kembali menawarkan gedung pertemuan Harmoni untuk digunakan sebagai tempat ibadah jemaat GKI Yasmin. "Ini kan sementara beribadah, supaya jangan beribadah di trotoar. Kalau tidak, di mana lagi," ujarnya usai mengikuti rapat gabungan dengan DPR, Jakarta, Rabu 8 Februari 2012.
Menurut Gamawan, pemerintah beritikad baik menyelesaikan permasalahan ini secepatnya. Terutama untuk memberikan hak masyarakat dalam menjalankan ibadahnya.
Relokasi sementara ini, kata dia, merupakan salah satu tawaran solusi yang diberikan pemerintah. Gamawan memastikan tempat tersebut layak untuk digunakan beribadah. Bahkan ia mengaku telah mengecek langsung gedung pertemuan yang jaraknya kurang lebih 150 meter dari gedung GKI Yasmin itu.
"Sebenarnya tidak akan terganggu, saya cek sampai ke WC. (Bisa digunakan) sementara kita berunding, misalnya dapat titik temu, relokasi," ujarnya.
Hasil perundingan lainnya, lanjut dia, bisa saja titik temunya relokasi ke tempat yang baru. Pemerintah Kota Bogor bisa membelikan tanah atau lokasi baru untuk GKI Yasmin, sementara persoalan perizinan lokasi yang disengketakan tengah diselesaikan. "Kalau perlu, Pemda Bogor tidak menyediakan dananya, saya bantu. Asal GKI Yasmin mau dibiayai negara ya, sampai ini selesai,"ujarnya
Gamawan pun memastikan lokasi ini aman digunakan oleh jemaat GKI Yasmin. "Kita jamin di Harmoni itu, saya jamin,"ujarnya.
Wali Kota Bogor Diani Budiarto saat ditanya soal relokasi ini enggan berkomentar banyak. "Kita kan ngomong tidak asal bunyi. Kalau omong ya kita ikuti aja,"ujarnya.
Juru Bicara jemaat GKI Yasmin Bona Sigalingging menolak tegas tawaran dari Mendagri. Menurutnya, penyelesaian yang dibutuhkan bukan soal proses semata tapi kelemahan pemerintah menghadapi kelompok fundamentalis radikal. "GKI menolak kemana pun kami dipindahkan. Kami ingin putusan MA dan rekomendasi Ombudsman dijalankan," tegasnya.
MUNAWWAROH





