foto

Petugas KPUD DKI Jakarta melakukan sosialisasi tentang pelaksanaan Pemilu 2009 di kawasan Bunderan HI, Jakarta, Selasa (3/3). TEMPO/Wahyu Setiawan

Hari Ini, Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta membuka penyerahan berkas dukungan pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub dan cawagub) dari jalur perseorangan atau independen hari ini, Rabu, 8 Februari 2012. Lokasi penyerahan berkas di aula pertemuan Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat. "Penyerahan berkas kami buka hari ini hingga Minggu, 12 Februari 2012," kata Ketua Pokja Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur KPU Provinsi DKI Jakarta, Jamaludin, Rabu, 8 Februari 2012.

Menurut Jamaludin, meski disebut sebagai masa pendaftaran bakal cagub dan cawagub, hari ini merupakan waktu penyerahan bukti bahwa calon sudah didukung oleh masyarakat. Untuk pendaftaran resminya sendiri baru akan berlangsung bulan depan ketika keseluruhan berkas yang disyaratkan sudah terpenuhi.

Berkas dukungan yang dimaksud Jamaludin adalah lembar formulir B1. Lembar formulir B1 adalah lembar resmi dari KPU yang mencatat nama, alamat, tanggal lahir, dan nomor kartu tanda penduduk dari pendukung bakal calon. Lembar formulir B1 itu, kata Jamaludin, harus berisi data pendukung sebanyak 4 persen dari keseluruhan penduduk Jakarta atau setara dengan 407.345 nama.

Untuk prosedur penyerahan lembar B1 tersebut, setiap bakal calon harus membawa lembar tersebut sebanyak tiga rangkap. Adapun tiga rangkap tersebut adalah, satu untuk KPU, satu untuk panitia pemungutan suara (PPS), dan satu untuk pribadi. Tiga rangkap itu juga disertakan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) pendukung sebanyak 1 rangkap dan softcopy data pendukung yang urutannya harus sama persis dengan aslinya. “Berkas tersebut harus disertai materai,” ujarnya.

Apabila keseluruhan berkas-berkas yang menjadi persyaratan itu dikumpulkan, kata Jamaludin, jumlahnya bisa mencapai lebih dari 120 rim. Jadi, ia tidak akan percaya seorang bakal calon memiliki pendukung apabila ia hanya membawa 2-3 kardus besar dukungan.

Usai berkas-berkas penting terkumpul, berkas tersebut akan didistribusikan kepada PPS. Satu hari berselang, verifikasi akan dilakukan terhadap berkas-berkas tersebut. Proses verifikasi akan berlangsung 14-27 Februari 2012. Verifikasi akan berbentuk dua tahap: tahap administratif dan tahap faktual.

Usai diverifikasi selama 14 hari, jika data dukungan ternyata kurang dari 407.345 orang, Jamaludin memastikan pasangan calon independen itu mendapat kesempatan untuk melengkapi data dengan batas waktu satu minggu setelah masa verifikasi selesai.

Menurut Jamaludin, para bakal calon yang dipastikan sesuai dengan kriteria akan mendapat surat keterangan sah dan diperbolehkan mendaftar sebagai calon gubernur pada 13-19 Maret 2012.

Pada hari pertama pendaftaran bakal cagub, hanya satu bakal calon yang datang, yaitu Wibisono dan Ngadisah. Wibisono adalah bakal calon dengan latar belakang militer angkatan laut.

ISTMAN MP