TEMPO.CO, Jakarta- Demi mencegah terulangnya insiden jembatan runtuh di Kutai Kartanegara akhir tahun lalu, Kementerian Pekerjaan Umum telah memeriksa kelaikan 41 jembatan gantung di Indonesia. Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Achmad Hermanto Dardak, mengatakan jumlah itu, 7 diantaranya perlu perhatian ekstra.
“Namun bukan berarti berbahaya, hanya perlu pemantauan intensif," katanya usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu 8 Februari 2012.
Ketujuh jembatan itu yakni Rumbai Jaya Riau, Siak Tiga Riau, Barito Banjarmasin, Mahakam Kota I Samarinda, Talumulo Gorontalo, Batanghari Jambi serta Musi II Palembang.
Hermanto mengatakan untuk memelihara jembatan-jembatan itu ada kaidah khusus yang harus dilakukan, misalnya penanganan berdasarkan tingkat kerusakan. Ia mencontohkan jika ada pelemahan komponen, tindakan yang dilakukan ialah segera menggantinya. “Contoh lain, misalnya jika ada bagian yang berkarat akan segera dicat agar kerusakannya tak menjalar," ujarnya.
Dana yang diambil untuk perbaikan 7 jembatan ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun ini. Tapi Hermanto belum bisa merinci berapa besar dana yang hendak dibelanjakan. “Belum ada penanganan, masih monitoring,” katanya.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Golkar, Ali Wongso meminta pemerintah profesional dalam melakukan perawatan jembatan. Tim yang ditunjuk harus terdiri dari ahli terbaik di bidang konstruksi. “Kami tak mau ada masyarakat yang jadi korban, cukup musibah Mahakam II saja," kata dia.
MUHAMAD RIZKI