TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait membantah perusahan mempekerjakan pilotnya melebihi jam kerja. “Mana mungkin kami mau mempekerjakan pilot melebihi jam kerja, kan sudah ada SOP-nya,” kata Edward kepada Tempo, Rabu, 8 Februari 2012.
Menurut Edward, jam kerja yang sesuai dengan SOP adalah 30 jam per-minggu dan 100 jam per-bulan. “Kalau seandainya kami mempekerjakan lebih dari SOP, mereka berhak mengajukan keberatan ke perusahaan,” katanya.
Soal SOP, Edward mengatakan keselamatan adalah yang paling utama. Karena itu, manajemen tidak membiarkan pilot terbang dalam keadaan lelah atau sakit. “Sakit sedikit pun pasti kami wajibkan periksa ke dokter. Apabila menolak maka kami anggap pelanggaran,” ujarnya.
Lion Air kini sedang menjadi sorotan akibat ditangkapnya dua pilot mereka karena kedapatan menggunakan narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap pilot berinisial HA di Makassar pada pertengahan bulan lalu. Berselang tiga minggu kemudian, tepatnya 4 Februari 2012, BNN kembali menangkap pilot Lion Air berinisial SS di Surabaya.
Sebelumnya, mantan pramugari maskapai swasta, Diva, mengatakan kelakuan para pilot mengkonsumsi narkoba itu disebabkan tekanan pekerjaan. Diva pun menyalahkan maskapai akibat tekanan pekerjaan tersebut.
Lion Air bersama BNN mengadakan konferensi pers untuk mengemukakan mekanisme yang dilakukan manajemen terkait kasus penggunaan narkoba. Konferensi diadakan hari ini di Kantor BNN, Jakarta.
SATWIKA MOVEMENTI
Berita terkait
Lion Air: Pilot Nyabu Lebih Lihai dari Kami
Lion Air Pertimbangkan Status Pegawai Pilot Nyabu
Pilot Lion Mengaku Nyabu karena Ditinggal Istri
Penumpang Cemaskan Kasus Pilot Lion Pengguna Sabu
Begini Cara BNN Mengintai Pilot Nyabu