Susilo Bambang Yudhoyono saat hadir dalam acara peluncuran website Angelina Patricia Pingkan (PP) Sondakh "www.angelinasondakh.com", Jakarta, 05 Maret 2004. TEMPO/Hendra Suhara
Infografis
Foto Terkait
Sutan Sebut Rekomendasi TPF Demokrat Bohong
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Partai Demokrat Sutan Bhatoegana menilai Tim Pencari Fakta kasus Wisma Atlet SEA Games Palembang sejak awal sudah tidak masuk akal. Menurut Sutan, tim bentukan Fraksi Partai Demokrat itu tak seharusnya dibentuk dari kalangan pengurus fraksi. TPF juga tak semestinya berisi Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh sebagai orang yang diperiksa.
“Yang dinamakan TPF tidak nalar saja karena teman memeriksa teman sendiri,” kata Sutan saat dihubungi, Kamis, 9 Februari 2012. Sutan juga merupakan anggota TPF kasus Wisma Atlet.
Sutan menyatakan, TPF seharusnya dibentuk Dewan Pembina agar lebih adil dan bersikap terbuka. TPF kasus Wisma Atlet, menurut Sutan, dibentuk dan diresmikan Ketua Fraksi Partai Demokrat untuk menjelaskan peran Nazaruddin setelah mencuatnya kasus Wisma Atlet yang melibatkan Permai Group.
Sutan memang tercatat dalam anggota TPF. Tapi dia tak tahu secara langsung apa yang terjadi dan menjadi dasar keputusan tim tersebut. Pada saat pelaksanaan pemeriksaan TPF, Sutan sedang dalam perjalanan tugas selama dua minggu ke Prancis dan Venezuela.
Pada saat kembali, TPF sudah membuat kesimpulan. Hasilnya, Muhammad Nazaruddin dinyatakan tak bersalah dan tidak terlibat kasus tersebut. “Berarti ketika itu mereka semua (TPF) bohong karena terbukti Nazaruddin bersalah,” katanya.
Ia juga menilai anggota TPF cenderung menutupi fakta dalam pemeriksaannya. Ia menyatakan, pembentukan TPF kasus Wisma Atlet bisa jadi langkah untuk membentuk opini publik dan mempengaruhi media yang saat itu sedang gencar menyoroti Nazaruddin dan Angelina Sondakh. “Saya no comment dengan hasil TPF karena bertentangan dengan saya,” katanya.
Sutan juga menyatakan tidak mengetahui secara langsung dan pasti mengenai apa saja isi pengakuan dari Angelina Sondakh, termasuk apakah benar dia menerima uang sejumlah Rp 9 miliar dari proyek Wisma Atlet. Nazaruddin dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyatakan Angelina secara jelas sudah menjelaskan orang-orang yang menerima aliran dana tersebut di hadapan TPF Partai Demokrat. “Isinya saya tidak tahu. Nama saya dimasukkan, tapi saya tidak ikut,” kata Sutan.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Terkait
Tanpa Diteken Anas, Surat Pemecatan Angie Sah
Kronologi Hambalang dan Perjalanan Anas
Pemecatan Angie Terganjal Anas
Anas: Saya Bukan Terdakwa, Saksi Pun Tidak
Anas Tak Perlu Teken Rekomendasi Dewan Kehormatan
Alasan Demokrat Ganti Amir Syamsuddin
Nazar Minta Anas Legowo Akui Dosa
Kronologi Hambalang dan Perjalanan Anas
TB Silalahi Jadi Dewan Kehormatan Partai Demokrat
Anas Tak Teken Rekomendasi Dewan Kehormatan





