TEMPO/Machfoed Gembong
Topik
Infografis
Foto Terkait
Tidak Tahan Diejek, Perempuan Ini Bunuh Adik
TEMPO.CO, Jakarta: Polisi menangkap Vivi Novita Elvia karena diduga membunuh adik kandungnya, Reffy Naldo, 13 tahun. Kepada penyidik, perempuan 20 tahun ini mengakui perbuatannya. Pemicunya, Vivi merasa sakit hati karena adiknya itu sering menghina dirinya.
"Dia ditangkap di rumahnya, kemarin, sekitar pukul 15.00 WIB, setelah pemakaman korban," kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Imam Sugianto, Kamis, 9 Februari 2012. Saat ditangkap, kata Imam, Vivi tidak melakukan perlawanan.
Mengutip pernyataan Vivi, menurut Imam, si adik sering melontarkan kata-kata kotor kepadanya. Saat Vivi menegur Reffy karena melakukan kesalahan, misalnya, Reffy justru marah-marah. Kata-kata "tai" atau "anjing" pun keluar begitu saja dari mulut Reffy. Sebagai kakak, Vivi merasa sakit hati mendapat perlakuan itu.
Imam mengatakan penyidik akan memberi pendampingan psikiater untuk tersangka. Saat ini Vivi sudah meringkuk di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Ia akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Kasus ini diketahui Selasa lalu setelah jenazah Reffy ditemukan di rumah sang nenek, di Jalan H. Jian RT 04 RW 07, Kelurahan Cipete Utara. Polisi datang setelah mendapat laporan dan melakukan penyelidikan.
Dari hasil visum rumah sakit diketahui ada luka memar bekas penganiayaan di wajah korban. Sedangkan faktor yang menyebabkan korban tewas adalah cekikan di leher. Akibatnya korban tidak bisa bernapas dan meninggal dunia.
PINGIT ARIA





