foto

TEMPO/Amston Probel

Aktivis Khawatir Jumlah Legislator Wanita Merosot  

TEMPO.CO, Jakarta - Pegiat Pusat Kajian Politik (Puskapol) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Sri Budi Eko Wardhani, khawatir keterwakilan perempuan di legislatif bakal merosot pada pemilihan umum ke depan. Hal itu terjadi jika revisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD tak mengubah beberapa pasal yang mengatur syarat keterwakilan perempuan di parlemen

"Dihadapkan dengan wacana perubahan daerah pemilihan (dapil), sistem pemilu, dan lainnya, belum tentu 2014 nanti keterwakilan perempuan akan naik atau sama seperti sekarang," ujarnya saat berbicara ihwal "Peningkatan Keterwakilan Perempuan di Parlemen" di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2012.

Menurut Dhani, sapaan Wardhani, ada dua pasal baru yang diusulkan para aktivis perempuan, yaitu Pasal 53 dan 55 dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008. Pada Pasal 53, mereka meminta kalimat "memuat paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan" diubah menjadi "wajib memuat sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan".

Keterwakilan ini juga harus berlaku di setiap daerah pemilihan DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. "Jika partai tak memenuhi ketentuan ini, KPU atau KPUD bisa mengeluarkan surat peringatan kepada partai politik peserta pemilu," ujarnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komnas Perempuan, Masruchah, menegaskan salah satu cara untuk memastikan keterwakilan 30 persen perempuan di legislatif benar-benar terpenuhi yaitu dengan menempatkan calon legislatif perempuan di nomor urut teratas. Untuk mencapai hal itu, berarti harus ada perubahan pada pasal 55. "Nomor urut satu dan dua diisi oleh bakal calon dengan jenis kelamin yang berbeda. Ini penting diperjuangkan," ujarnya.

Ketua Kaukus Perempuan Parlemen RI Andi Timo Pangerang menyatakan usulan soal nomor urut teratas ini akan menjadi perdebatan alot dalam pembahasan revisi undang-undang tersebut, khususnya di Komisi II DPR RI. "Pasti ada banyak reaksi pro-kontra, tapi harus kita perjuangkan," ujar politikus dari Partai Demokrat ini.

MUNAWWAROH