ANTARA/Prasetyo Utomo
Topik
Infografis
Foto Terkait
Hambatan Sensus Pajak: Perlawanan Calon Wajib Pajak
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mengemukakan salah satu hambatan petugas sensus pajak di lapangan adalah perlawanan sebagian calon wajib pajak yang dikunjungi. "Di tempat-tempat tertentu kami perlu pendampingan," kata dia di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis 9 Februari 2012.
Hambatan berupa perlawanan itu merupakan salah satu evaluasi sensus pajak yang dimulai 30 September tahun lalu. Untuk menghadapi perlawanan calon wajib pajak ini, kata Fuad, pihaknya akan menggandeng kepolisian. Rencananya bakal ada nota kesepahaman dengan Kepolisian Republik Indonesia.
Tak hanya untuk kepentingan sensus, kerja sama dengan kepolisian juga menyangkut seluruh kegiatan Kementerian Keuangan.
Selain berupa perlawanan. hambatan lain datang dari faktor alam, misalnya hujan. "Saat hujan biasanya toko tidak ada orang atau pemiliknya," ujar Fuad.
Memperhatikan hambatan-hambatan yang ada, saat ini sensus pajak pun dihentikan sementara. "Saat ini kami perbaiki kelemahan dan kekurangan dari tahun lalu," kata Fuad. Sensus diharapkan dapat berjalan lagi mulai 1 April mendatang.
Kendala-kendala sensus, menurut Fuad, membuat waktu efektif sensus hanya 7 bulan. Meski demikian Ditjen Pajak tidak mengubah target mendapatkan wajib pajak baru sebanyak 2,5 juta. Wajib pajak baru tersebut didapatkan melalui sensus pajak yang menargetkan kunjungan kepada 2 hingga 4 juta calon wajib pajak baru.
AKBAR TRI KURNIAWAN





